Breaking News : Dalam 10 Menit, Gunung Merapi Dua Kali Luncurkan Awan Panas hingga 2 Kilometer
December 27, 2025 02:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN- Dalam rentang waktu sepuluh menit, Gunung Merapi dua kali memuntahkan awan panas guguran pada Sabtu (27/12/2025) siang, dengan jarak luncur maksimal mencapai 2.000 meter ke arah barat daya. 


Aktivitas tersebut terpantau saat status Gunung Merapi masih berada pada level siaga (Level III).


Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat, awan panas guguran pertama terjadi pada pukul 11.21 WIB dengan jarak luncur maksimal 1.500 meter. 


Selang sepuluh menit kemudian, tepatnya pada pukul 11.31 WIB, awan panas guguran kembali terjadi dengan jarak luncur yang lebih jauh, yakni hingga 2.000 meter.


Penyusun Laporan Tertulis BPPTKG, Rahmat Widyo Laksono, menyampaikan bahwa arah luncuran awan panas guguran tersebut masih berada pada sektor yang sama.


 “Arah luncuran dominan masih menuju ke barat daya atau menuju ke bagian hulu Sungai Krasak,” kata Rahmat Widyo Laksono.


Seiring dengan aktivitas vulkanik tersebut, BPPTKG menegaskan potensi bahaya yang saat ini masih perlu diwaspadai.


Potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas terutama berada di sektor selatan hingga barat daya Gunung Merapi.


Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Sungai Boyong dengan jarak maksimal 5 kilometer dari puncak. 


Selain itu, potensi bahaya juga mengarah ke Sungai Bedog, Sungai Krasak, dan Sungai Bebeng dengan jarak maksimal hingga 7 kilometer.


Pada sektor tenggara, potensi bahaya meliputi Sungai Woro dengan jarak maksimal 3 kilometer serta Sungai Gendol sejauh maksimal 5 kilometer. 


BPPTKG juga menyebutkan bahwa apabila terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius hingga 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.


Berdasarkan data pemantauan, suplai magma masih berlangsung dan dinilai dapat memicu terjadinya awan panas guguran. 


Oleh karena itu, BPPTKG kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rekomendasi keselamatan.


“Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya,” kata Widyo Laksono. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.