Anggota DPR Harap Penanganan Pengibaran Bendera GAM Tidak dengan Kekerasan
December 27, 2025 03:03 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, berharap aksi pengibaran Bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat situasi pascabanjir dan longsor ditangani TNI dan kepolisian dengan dialog, bukan kekerasan maupun penggunaan senjata. 

Menurutnya, peristiwa pengibaran di sejumlah wilayah di Aceh harus dipahami secara bijak, tenang, dan proporsional.

"Kita berharap penyelesaiannya tidak dilakukan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata. Pendekatan yang tepat adalah dialog dan langkah persuasif dengan sebaik-baiknya,” ujar dia kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).

Baca juga: 900 Brimob Dikirim ke Aceh, Wakapolri: Bukan Respons Konvoi Bendera GAM

Legislator PDIP itu mengingatkan, Aceh memiliki sejarah panjang konflik. Setiap langkah penanganan harus mengedepankan prinsip perdamaian dan stabilitas sosial.

Ia juga mengingatkan fokus pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan seharusnya diarahkan pada upaya rehabilitasi dan pemulihan korban bencana..

Dia beranggapan, solidaritas dan kepedulian kemanusiaan harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan lainnya.

“Masyarakat membutuhkan kehadiran negara untuk membantu mereka bangkit, bukan suasana yang justru berpotensi memicu ketegangan,” tegas dia.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin juga mengajak publik agar menahan diri dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat memperkeruh situasi.

Menurutnya, penting menjaga perdamaian Aceh yang telah dibangun melalui proses panjang dan pengorbanan besar.

“Perdamaian adalah aset yang sangat berharga. Mari kita jaga bersama dengan mengedepankan dialog, kemanusiaan, dan kepentingan rakyat Aceh,” tandasnya.

Beredar di Media Sosial

Sebelumnya beredar video di media sosial WhatsApp yang menampilkan kericuhan antara sejumlah prajurit TNI dengan pria berpakaian sipil dengan narasi "TNI Pukul Masyarakat Membawa Bantuan Ke Aceh Tamiang" pada Jumat (26/12/2025). 

Sedangkan di Instagram, beredar pula video yang tampak merekam kejadian yang sana namun dari sudut berbeda.

Di Instagram, video tersebut dinarasikan "Aksi brutal TNI terhadap penyintas bantuan banjir ke Aceh Tamiang di Krueng Mane Aceh Utara" pada Jumat (26/12/2025) dini hari.

Baca juga: Ricuh Konvoi Bendera GAM di Tengah Banjir Aceh, DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri

Kejadian itu tampak direkam malam hari.

Tampak di antara kericuhan tersebut sejumlah orang berpakaian sipil yang berdiri di atas truk-truk yang berbaris.

Terlihat juga sejumlah prajurit TNI berseragam membawa senjata laras panjang dalam video tersebut.

Penerangan dalam video tersebut juga tampak minim.

Menanggapi video tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan TNI menyayangkan beredarnya video atau konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI tersebut.

"Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik," kata Freddy saat dikonfirmasi pada Jumat (26/12/2025).

Namun, Freddy menjelaskan peristiwa kericuhan tersebut benar terjadi.

Ia menjelaskan kejadian itu bermula pada Kamis (25/12/2025) pagi dan berlanjut sampai tanggal Jumat (26/12/2025) dini hari di Kota Lhokseumawe.

Saat itu, kata Freddy, sekelompok masyarakat berkumpul, konvoi, serta berunjuk rasa.

Selain itu, kata dia, sebagian lainnya juga mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM disertai teriakan yang berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.

Baca juga: Sosok Muzakir Manaf, Eks Panglima Perang GAM yang Kini Sah Jadi Gubernur Aceh Periode 2025-2030

Freddy melanjutkan setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe.

Kemudian, Kolonel Ali bersama personel Korem 011/LW serta Kodim 0103/Aceh Utara mendatangi lokasi. 

"Aparat TNI–Polri mengutamakan langkah persuasif dengan menghimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan," ujarnya.

"Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi," kata dia.

Ia melanjutkan dalam proses tersebut terjadi adu mulut.

"Saat pemeriksaan terhadap salah satu orang dalam kelompok ditemukan 1 pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta munisi, magazen, dan senjata tajam," kata dia.

"Yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Ia menegaskan pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI.

Hal itu, lanjut dia, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo menyatakan kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat. 

Untuk itu, kata Freddy, TNI mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"TNI dan pemerintah daerah serta aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana," ujar dia.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.