TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari membuka loket tambahan di akhir tahun 2025.
Kantor ini berlokasi di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berjarak 1,7 kilometer atau empat menit dari Kantor Balai Kota Kendari, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Pantauan TribunnewsSultra.com, kantor pajak di akhir pekan tepatnya Sabtu (27/12/2025) sekira pukul 11.00 WITA tampak ramai.
Pasalnya, masyarakat yang datang merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN yang hendak aktivasi Akun Coretax.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025, pendaftaran sekaligus aktivasi akun wajib pajak diwajibkan bagi ASN, TNI, dan Polri.
Aktivasi akun tersebut paling lambat 31 Desember 2025.
Baca juga: Tips Mudik Tahun Baru 2026 Aman Dibagikan Warga Kendari agar Rumah Terjaga dan Perjalanan Lancar
Salah satu ASN asal Konawe Selatan (Konsel) Domblo mengatakan, dirinya mendapat antrean 179 dari total 200 antrean.
"Alhamdulillah tadi tiba di Kendari jam 8 bersama anak dan istri," kata warga Desa Aepodu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel tersebut.
Dia bilang, aktivasi akun wajib pajak di akhir tahun ini diikuti Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK Penuh Waktu, maupun PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, pendaftaran dan aktivasi Coretax ini tidak menghabiskan waktu lama sebab loket yang disediakan ada delapan.
"Harapan kami dipermudah pelayanannya dan lancar karena saya bawa keluarga saya," ujar dia.
Lebih lanjut Kepala Sub Bagian Umum KPP Pratama Kendari, Slamet menjelaskan, aktivasi akun hingga akhir 2025 ini sabagai salah satu langkah antisipasi antrean pada 2026 nanti.
"Karena batas pelaporan SPT 2025 perorangan sampai 31 Maret 2026, kalau perusahaan sampai akhir April 2026," jelasnya.
Baca juga: Penumpang Bandara Haluoleo Kendari Naik 11,6 Persen Jelang Natal 2025, Tips Mudik Aman Ala Kabandara
Di Sulawesi Tenggara ada tiga KPP serta empat Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP.
Yakni KPP Pratama Kendari, KPP Pratama Kolaka, KPP Pratama Baubau, KP2KP Unaaha, KP2KP Raha, KP2KP Lasusua, dan KP2KP Rumbia.
Masyarakat bisa melakukan aktivasi tidak hanya di KPP Pratama Kendari, tetapi juga di KP2KP terdekat.
Rencananya, KPP Pratama Kendari bakal membuka loket pelayanan hingga 31 Desember 2025 mulai pukul 09.00-15.00 WITA.
Dikutip dari laman resmi DJP per 23 Oktober 2025, masyarakat di wilayah Kendari yang melakukan pelaporan SPT tahunan sudah mencapai 86,4 persen.
Sementara aktivasi akun Coretax DJP baru mencapai 11,3 persen dari total wajib pajak terdaftar.
Baca juga: Alasan Penerimaan Pajak di Sulawesi Tenggara Turun, PBB Jadi Penyumbang Kontraksi Terbesar
Berikut cara aktivasi akun Coretax secara mandiri bagi yang memiliki akun wajib pajak serta NIK telah dipadankan dengan NPWP.
- Pastikan alamat email dan nomor sesuai dengan yang terdaftar di akun NPWP
- Buka laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/identityproviderportal/Account/Login
- Klik 'lupa kata sandi'
- Masukkan NIK, chapca, centang pernyataan, lalu kirim
- Tunggu pesan dari Direktorat Jenderal Pajak, tautan akan masuk ke email
- Klik tautan tersebut lalu isi password baru
- Setelah selesai, masuk kembali ke lama https://coretaxdjp.pajak.go.id/identityproviderportal/Account/Login
- Masukkan NIK, password, cari chapca, dan pilih login
- Centang dan isi data, ambil foto diri, lalu kirim
- Jika aktivasi akun Coretax berhasil, maka bukti penerimaan surat akan terunduh secara otomatis (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)