TRIBUNJOGJA.COM - Kehadiran bus listrik Trans Jogja sepanjang 2025 menjadi pemandangan baru di jalur Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Memasuki 2026, layanan tersebut tak lagi sebatas uji coba dan mulai menerapkan tarif reguler bagi penumpang.
Setelah setahun diuji coba tanpa pungutan biaya, layanan bus listrik Trans Jogja resmi memasuki fase operasional penuh pada Januari 2026.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan tarif reguler bagi penumpang, menandai berakhirnya masa pengenalan transportasi publik berbasis listrik di wilayah tersebut.
Dinas Perhubungan DIY menetapkan tarif bus listrik sebesar Rp 2.700 per perjalanan, sama dengan tarif Trans Jogja reguler.
Adapun tarif khusus tetap diberlakukan, yakni Rp 2.000 per perjalanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta Rp 500 bagi pelajar pengguna Kartu Khusus Pelajar.
Seluruh transaksi dilakukan secara nontunai.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan DIY, Wulan Sapto Nugroho, mengatakan penerapan tarif dilakukan setelah evaluasi masa uji coba yang berlangsung sepanjang 2025.
Baca juga: Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Bantul, BPBD Pastikan Tak Ada Pengungsi
Selama periode tersebut, bus listrik dioperasikan tanpa tarif, meski penumpang tetap diminta melakukan tap kartu uang elektronik untuk kepentingan pendataan.
“Hasil evaluasi adalah rencana untuk tahun 2026, bus listrik beroperasi dengan rute Terminal Jombor–Malioboro, dengan tarif sama dengan Trans Jogja lainnya, namun hanya melayani dengan pembayaran non tunai,” kata Wulan, Sabtu (27/12/2025).
Mulai 1 Januari 2026, bus listrik Trans Jogja melayani rute tetap Terminal Jombor–Malioboro dengan jam operasional pukul 05.30 hingga 20.30 WIB.
Selama masa uji coba, rute bus listrik sempat mengalami beberapa kali perubahan. Pada fase operasional penuh, rute tersebut ditetapkan secara permanen dan tidak lagi bergeser sepanjang 2026.
Rute bus listrik mencakup Terminal Jombor–Jalan Magelang–Simpang Empat Pingit–Tugu Yogyakarta–Jalan Mangkubumi–Kleringan–Jalan Abu Bakar Ali–Malioboro–Jalan KH Ahmad Dahlan–Jalan Bhayangkara–Jlagran–Jalan Tentara Pelajar–Jalan Magelang–Terminal Jombor.
Operasional bus akan dihentikan di halte terdekat apabila telah melewati jam layanan harian.
Seperti layanan Trans Jogja lainnya, penyesuaian tarif bagi pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas tetap diberlakukan dengan penggunaan kartu khusus.
Selama 2025, Pemda DIY mengoperasikan dua unit bus listrik dalam skema uji coba. Pada periode tersebut, selain tidak dikenai tarif, rute layanan masih bersifat fleksibel meskipun tetap melintasi kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Keberlanjutan operasional bus listrik ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah DIY menekan emisi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Yogyakarta. (*)