Sudah 2 Tahun Rusak CCTV di Rumah Pembunuhan Anak Kader PKS, ART-nya Pulang Duluan
December 28, 2025 08:50 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan MAHM (9) mengungkap fakta baru. Ternyata sudah dua tahun CCTV di rumah mewah ini rusak, bahkan sang ART pulang duluan.

MAHM merupakan putra  Dewan Pakar DPD PKS Cilegon Maman Suherman. Ia ditemukan tewas pada pada Selasa (16/12/2025) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik bahwa CCTV di rumah tempat pembunuhan MAHM di Komplek Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten, telah rusak sejak tahun 2023.

Kerusakan ini menjadi salah satu kendala bagi penyidik Polres Cilegon dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kendala yang dialami kita adalah dirumah itu CCTV aktif tahun 2023, itu sudah tanyakan kepada pemilik rumah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yoga Tama kepada wartawan di Cilegon, Sabtu (27/12/2025).

Untuk mengatasi kendala ini, penyidik memperluas area pengecekan CCTV hingga ke rumah-rumah tetangga korban di Perumahan BBS 3 Ciwaduk, Kota Cilegon.

"Warga juga sangat membantu dalam memberikan informasi baik dari CCTV juga saling bekerja sama, dan itu (pemeriksaan) sedang kita lakukan perluasan area pengecekan CCTV," ujar dia.

Kendala lain yang dihadapi penyidik adalah tidak adanya petugas keamanan yang berjaga 24 jam di rumah Maman Suherman.

Meskipun demikian, polisi telah memeriksa petugas keamanan lingkungan perumahan, meskipun pos mereka berada di blok yang berbeda dengan rumah korban.

"Sekuriti kompleks yang mungkin ada 2 blok dari situ (rumah korban)," kata dia.

Polisi juga telah memperluas pemeriksaan untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah kelas 4 SD tersebut.

Ada 10 saksi tambahan yang telah dimintai keterangan sehingga total 18 saksi.

Pemeriksaan terhadap kolega, rekan, hingga karyawan orangtua korban juga dimintai keterangan, mengingat Maman Suherman diketahui berprofesi sebagai pengusaha selain politisi.

Cek Riwayat Chat WA dan Tes DNA

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purnawirawan Susno Duadji, mengatakan bahwa CCTV bukanlah bukti satu-satunya yang bisa digunakan oleh polisi dalam menyelidiki kasus pembunuhan MAHM.

"Apa saja yang bisa diungkap dari perkara ini? Alat bukti saintifik yang kita telusuri dulu, karena alat bukti saintifik itu sangat penting, sebab alat bukti saintifik tidak bisa berbohong. Kita harus cari sidik jari," paparnya, Minggu (21/12/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Sidik jari di pintu, sidik jari di meja, sidik jari di alat yang digunakan, kalau memang masih ditemukan misalnya ada pisau, ada sarung tangan atau ada benda tajam atau benda tumpul yang digunakan untuk melakukan kejahatan itu."

"Kalau tidak ada demikian, bisa juga ditemukan selain di pintu juga di meja, di tempat-tempat sekitar situ yang itu adalah peninggalan dari korban, sidik jari," sambungnya.

Lebih lanjut, Susno mengatakan, pihak kepolisian bisa juga mengecek alat komunikasi, seperti Handphone atau HP para saksi hingga korban.

"Alat bukti berupa komunikasi digital di HP, baik di HP orang tuanya, di HP kakaknya, di HP anak itu sendiri, kalau ada HP, di HP pembantu dan di HP siapapun yang jadi saksi, yang dianggap bisa mengungkap perkara ini," katanya.

"Di HP itu akan terlihat ada pembicaraan lewat WhatsApp, adakah pembicaraan lewat SMS, adakah pembicaraan lewat telepon dan lain-lain. Itu akan memberikan petunjuk," imbuh Susno.

Jika sidik jari dan penelusuran melalui alat komunikasi tadi tidak juga ditemukan petunjuk, Susno mengatakan polisi masih bisa melakukan penyelidikan melalui tes DNA untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan.

"Satu lagi alat bukti yang juga tidak bisa dibantah adalah DNA, karena DNA ini bagi siapa yang pernah memasuki sekitar situ dan siapa yang pernah meninggalkan jejak, baik berupa hal yang sangat kecil pun itu bisa diungkap lewat DNA. Ini alat bukti yang bersifat saintifik yang tidak bisa terbantahkan," tegasnya.

Selain tiga cara itu, Susno menambahkan lagi, yakni bisa dengan keterangan para saksi-saksi hingga ahli.

"Alat bukti lain yang diatur oleh hukum acara pidana kita adalah keterangan saksi, keterangan ahli. Di mana didapat keterangan ahli? Keterangan ahli didapat dari Post Mortem. Baik Post Mortem luar maupun untuk autopsi," jelasnya.

Dua ART Pulang Duluan

Sukir, satpam perumahan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon mengungkap keberadaan dua pembantu di rumah politisi PKS Maman Suherman saat terjadi pembunuhan terhadap MAHM.

 Sukir mengatakan pada kejadian, sebenarnya ada dua orang asisten rumah tangga. Namun keduanya sudah pulang.

"Ada dua pembantunya (ART). Pembantunya ada yang pulang jam 11.00 (WIB). Dan katanya ada satunya lagi (ART) pulang sekitar jam 2 (14.00 WIB)," ujar Sukir dikutip dari video Kompas.TV.

Sementara peristiwa tersebut pertama kali diketahui ayah korban sekitar pukul 14.20 WIB setelah 
menerima telepon darurat dari anak keduanya berinisial D.

D yang diketahui berada di rumah bersama korban ketika kejadian berlangsung itu meminta pertolongan dengan nada panik kepada ayahnya.

Mendapat kabar itu, Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah.

Setibanya di rumah, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Kronologi Kejadian

Berikut kronologi kasus MAHM (9) tewas mengenaskan di rumah mewah di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025) yang dihimpun TribunBanten.com:

  • Sekitar pukul 14.20 WIB, ayah korban, H. Maman, menerima telepon darurat dari anak keduanya berinisial D, yang berteriak meminta pertolongan.D saat kejadian sedang berada di rumah bersama korban.
  • Setelah mendapat kabar tersebut, H. Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah.
  • Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah.
  • Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban sempat dilarikan ke RS Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi.
  • Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
  • Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami 14 luka tusukan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya.
  • Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
  • Tak berselang lama, tepatnya pukul 15.20 WIB, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon bersama anggota Polsek Cilegon langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.
  • Pihak Polres Cilegon memastikan bahwa motif kasus dugaan pembunuhan tersebut bukan karena perampokan karena tidak ada barang yang hilang di rumah korban.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.