EDITORIAL: Sekda Provinsi NTT
December 28, 2025 02:19 PM

POS-KUPANG.COM - PROSES seleksi Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini sedang menjadi perhatian publik NTT. Menurut ​Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda NTT, Prof. Dr. Aloysius Liliweri, terdapat 21 orang yang mendaftarkan diri. 

Setelah verifikasi berkas, hanya 18 orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan 6 orang lolos sampai tahap seleksi kompetensi bidang. Keenam calon Sekda NTT tersebut adalah Alfonsus Theodorus, Fransiskus Sales Sodo, Noldy Hosea Pellokila, Paskalis Ola Tapobali, Ruth Diana Laiskodat dan Servulus Bobo Riti

Enam kandidat mengikuti Ujian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural pada 22-23 Desember 2025 yang diselenggarakan Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Nasional. ​Hasil uji kompetensi BKN diperkirakan keluar pada 5-6 Januari 2026. 

Dari enam nama akan terpilih tiga calon dan pada akhirnya seorang di antara mereka ditetapkan sebagai Sekda Provinsi NTT. Dia yang akan bekerja bersama Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma.

Proses seleksi Sekda menarik perhatian publik Flobamora lantaran jabatan Sekda memang penting dan strategis. Dalam percakapan sehari-hari orang kerap menyebut Sekda sebagai NTT 03. NTT 01 adalah gubernur, NTT 02 wakil gubernur.

Trio ini idealnya seiring sejalan dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Mereka mesti  menjadi tim dalam spirit kepemimpinan kolektif kolegial. 

Tugas pokok Sekda Provinsi adalah membantu gubernur kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah. Sekda pun memimpin Sekretariat Daerah (Setda) yang berfungsi sebagai unsur pembantu pimpinan, mengkoordinasikan dinas/lembaga teknis, memantau evaluasi kebijakan, mengelola administrasi umum, keuangan, kepegawaian. Sekda merupakan pembina aparatur sipil negara.

Kedudukan dan tanggung jawab Sekda berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur. Dia lazimnya dibantu oleh para Asisten (Asisten I, II, III) yang membidangi urusan  Pemerintahan, Perekonomian dan Pembangunan serta Kesejahteraan Rakyat.

Sekda berperan vital untuk menyelaraskan administrasi birokrasi sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang dipilih rakyat NTT. Maka sosok itu harus cakap dan berkompeten. Mempunyai kemampuan manajerial. 

Sekda ibarat  dirigen, sang pemimpin pertunjukan musik seperti orkestra atau paduan suara. Dialah yang  mengarahkan tempo, ritme, dinamika, dan memastikan semua instansi selaras bergerak mencapai tujuan pemerintah daerah. 

Sekda perlu membumikan kepemimpinan yang melayani,  merangkul dan bersikap adil terhadap semua ASN di lingkup Provinsi NTT serta para pemangku kepentingan. Sekda paham terhadap semua permasalahan serta dapat menemukan solusi terbaik.

Sekda patut berlaku adil tanpa harus melihat golongan, suku atau agama tertentu dalam penempatan jabatan. Artinya, Sekda berdiri di atas semua golongan. Sekda memberi contoh sebagai birokrat yang baik.

Masyarakat NTT berharap terpilih Sekda Provinsi NTT yang tidak hanya cerdas dan sarat pengalaman birokrasi. Dia mesti bijaksana dan dapat bekerja secara profesional. (*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.