TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank daerah yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, masih menjadi perhatian publik.
Hingga kini, proses hukum atas perkara tersebut terus berjalan dan belum menemui titik akhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara aktif mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan aliran dana yang berhubungan dengan Ridwan Kamil dalam perkara pengadaan iklan bank daerah tersebut.
Tak hanya melibatkan kalangan internal, KPK juga memanggil sejumlah figur publik.
Beberapa nama yang turut diperiksa antara lain selebgram Lisa Mariana hingga selebriti Aura Kasih.
Baca juga: Safa Marwa Dituding Pelakor Gara-gara Bayangan Pria di Kereta Mirip Ridwan Kamil, Jangan Fitnah Ah
Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dalam kasus tersebut.
Lisa Mariana menjadi salah satu saksi yang dipanggil KPK pada Agustus 2025.
Ia hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menyeret Ridwan Kamil.
Saat tiba di lokasi pemeriksaan, Lisa menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang dijalani.
"Saya sebagai saksi dan akan kooperaif," kata Lisa, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.
Dalam kesempatan terpisah, Lisa juga mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap dirinya tidak berlangsung lama.
Ia menyebut durasi pemeriksaan hanya berjalan singkat sebelum akhirnya diperbolehkan meninggalkan gedung KPK.
Ia hanya ditanya tiga pertanyaan, dari yang awalnya 10 pertanyaan.
"Tiga (pertanyaan) aja, (diperiksa) sebentar," ujar Lisa saat hadir sebagai bintang tamu di acara Rumpi No Secret.
"Harusnya (ditanya) 10 (pertanyaan)" imbuh dia.
Lisa mengaku tidak tahu mengapa ia hanya diperiksa sebentar.
Ia menduga pemeriksaan tak berlangsung lama sebab dirinya bersikap kooperatif.
"Sudah menjawab tiga karena aku kooperatif. Jadinya mungkin sudah cukup ya, sudah gitu selesai," tutur Lisa.
Sementara itu, pada Desember 2025, Ridwan Kamil mengaku ia memang sempat memberikan sejumlah.
Namun, aku dia, uang yang diberikan kepada Lisa adalah uang pribadi.
Ridwan Kamil juga menyebut uang itu diserahkan kepada Lisa karena diperas.
"Itu konteksnya pemerasan dan itu (uang buat Lisa) uang pribadi," ungkap Ridwan Kamil usai diperiksa KPK, Selasa (2/12/2025), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Safa Marwah Ungkap Cerita Pertemuan Pertama dengan Ridwan Kamil, Jawab Gosip Soal Suami Atalia
Beberapa waktu lalu, KPK bicara soal kemungkinan mantan istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, diperiksa terkait kasus bank daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Atalia akan diperiksa jika memang keterangannya diperlukan.
"Setiap kemungkinan itu selalu terbuka, sesuai kebutuhan proses penyidikan."
"Jika memang diperlukan keterangan dari para saksi, tentu penyidikan akan melakukan pemanggilan, akan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya, ataupun terhadap keterangan dari saksi lainnya, yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan perkara ini," urai Budi, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Kompas.tv.
"Baik itu keterangan dari para tersangka, saksi, ataupun dokumen-dokumen yang sudah disita dan dianalisis oleh penyidik, tentu itu juga butuh dikonfirmasi kepada para saksi," lanjutnya.
Sebagai informasi, Atalia dan Ridwan Kamil saat ini sedang dalam proses cerai.
Atalia menggugat cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Sementara itu, beredar isu kedekatan antara Ridwan Kamil dan Aura Kasih di tengah proses perceraian mantan Gubernur Jabar tersebut dengan Atalia Praratya.
Isu itu kemudian melebar, dengan narasi Aura Kasih disebut-sebut menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.
Terkait hal itu, KPK memastikan akan mengecek kebenaran informasi ersebut.
"Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut. Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid, silakan bisa disampaikan kepada kami," ungkap Budi Prasetyo, Rabu (24/12/2025), dilansir Kompas.com.
"Dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut," imbuh dia.
Diketahui, isu kedekatan antara Aura Kasih dan Ridwan Kamil sebelumnya telah dibantah pihak sang selebritas.
Kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, memastikan gosip tersebut tidak benar.
"Jadi masalah gosip, saya tambahin ya. Itu semua enggak benar," tegasnya, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: 3 Lokasi Diduga jadi Tempat Rahasia Ridwan Kamil & Aura Kasih, Dinas dan Rebahan, Pesan 2 Kamar?
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan ada dugaan Ridwan Kamil memberi uang kepada beberapa perempuan.
Hal ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank daerah yang menyeret Ridwan Kamil.
"Ternyata pengembangan-pengembangannya ada dugaan aliran dana yang diduga dana dari Bank Daerah yang terkait dengan RK yang kemudian dengan beberapa perempuan," ungkap Boyamin, dikutip dari KompasTV, Jumat (26/12/2025).
Di antara beberapa perempuan yang menerima aliran dana dari Ridwan Kamil, imbuh Boyamin, adalah Lisa Mariana dan artis berinisial AK.
"Yang sudah mengaku kan Lisa Mariana sudah mengaku bahkan dipanggil ke sini (KPK)" ujar dia.
"Nah, hari ini ada informasi ada ke artis namanya inisialnya AK ya," lanjutnya.
Boyamin pun mendesak KPK untuk segera memanggil AK agar diperiksa.
Ia bahkan menegaskan, akan mengirim surat resmi, hingga mengajukan gugatan praperadilan, jika AK tak dipanggil.
"Kalau (AK) tidak dipanggil nanti saya akan kirim surat resmi juga. Kalau tidak dipanggil saya gugat para peradilan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Kelima tersangka itu adalah:
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini tersebut mencapai Rp222 miliar.
(TribunTrends/Tribunnews)