TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Tribuners, bagaimana sudah tahu belum besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 nanti?
Ya, kini perihal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah resmi menetapkan besaran kenaikan UMP di tahun 2026
Hal itu pun langsung dikonfirmasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang mengatakan jika kenaikan UMP Jabar di tahun 2026 sebesar 5,77 persen.
"Kenaikan untuk provinsi sudah ditetapkan sebesar 5,77 persen," kata Dedi Mulyadi.
Adapun UMP Jawa Barat di 2026 ditetapkan menjadi Rp 2.317.601, naik Rp 126.363 atau sekitar 5,77 persen , dari UMP 2025 yang mencapai Rp 2.191.238.
Baca juga: Buruh Ancam Turun ke Jalan Buntut Kekecewaan UMP Jabar 2026 yang Naik Hanya 5,7 Persen
Nah Tribuners, dengan penetapan besaran UMP Jabar 2026 tersebut bukan tanpa diputuskan.
Pasalnya, penentuan besaran UMP mempertimbangkan beberapa faktor, mulai dari kepentingan dan kesejahteraan buruh hingga keberlangsungan dunia usaha.
Namun, sebagian masyarakat di daerah Priangn Timur masih belum mengetahui berapa besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerahnya masing-masing.
Lantas, berapa besaran UMK 2026 di daerah Sumedang?
Baca juga: Buruh Protes Kenaikan Besaran UMP Jabar Tahun 2026, Dinilai Belum Penuhi Kebutuhan Hidup
Baca juga: UMP Jabar 2026 Sudah Resmi Diumumkan, UMK Bekasi Hampir Tembus Rp6 Juta!
UMK Sumedang 2026
Tribuners, sebagai informasi, jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan khusus untuk penetapan UMK dan UMSK 2026 merupakan langkah untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan iklim usaha.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025, yang mengatur UMK untuk 27 kabupaten/kota sesuai rekomendasi masing-masing daerah.
Khusus, untuk UMK di Priangan Timur besarannya mulai dari Rp2.351.250 hingga Rp3.949.855,36.
Baca juga: 5 Lokasi Makan Kupat Tahu Murah dan Sunda Banget Ini Wajib Dikunjungi
Baca juga: Buntut Kekecewaan UMP Jabar 2026 Naik Hanya 5.7 Persen, Buruh Akan Lakukan Aksi Demo Beruntun
UMK 2026 di Wilayah Priangan Timur
Berikut daftar UMK 2026 di kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur: