Pertemuan Buntu, Suami Boiyen Disomasi Kedua Terkait Kasus Dugaan Penipuan Investasi
December 29, 2025 11:27 AM

SRIPOKU.COM - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyeret nama Rully Anggi Akbar, suami Boiyen telah memasuki babak baru.

Diketahui pihak korban telah melayangkan somasi pertama, namun belum menemukan penyelesaian yang diharapkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Santo Nababan.

Ia mengungkapkan bahwa langkah hukum telah ditempuh sejak awal atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang diduga dilakukan oleh Rully Anggi Akbar (RAA).

Setelah somasi pertama disampaikan, belum ada kejelasan yang didapatkan oleh pihak korban.

Upaya komunikasi pun kembali dilakukan dengan bertemu langsung dengan Rully Anggi Akbar, yang berujung pada langkah hukum lanjutan.

"Untuk perkembangannya sendiri, saat ini sudah masuk ke tahap somasi kedua.

"Somasi kedua tersebut kami sampaikan kemarin, bertepatan saat kami bertemu langsung dengan yang bersangkutan."

"Kemarin itu kami bertemu dengan RAA secara langsung karena ia mengajak bertemu untuk membahas persoalan ini di sebuah tempat kopi."

"Namun, setelah pertemuan kemarin, tidak ada titik temu," jelas Santo. 

Nyatanya, pertemuan yang berlangsung di sebuah tempat kopi tersebut tidak membuahkan kepastian apa pun.

Sehingga pihaknya memutuskan untuk melayangkan somasi kedua kepada yang bersangkutan.

"Pertemuan berlangsung di tempat kopi, tetapi tidak menghasilkan kepastian apa pun."

"Karena tidak ada titik temu dan tidak ada kejelasan, maka kami memberikan somasi kedua kepada yang bersangkutan," pungkasnya. 

BOIYEN BAKAL MENIKAH - Kolase. AURA Bahagia Boiyen Siap Dinikahi Seorang Dosen Disorot, Background Pendidikan Rully Akbar Mentereng
BOIYEN BAKAL MENIKAH - Kolase. AURA Bahagia Boiyen Siap Dinikahi Seorang Dosen Disorot, Background Pendidikan Rully Akbar Mentereng (Instagram)

Baca juga: Rully Suami Boiyen Terancam Dilaporkan ke Polisi Buntut Dugaan Penipuan

Awal Kasus

Kuasa hukum korban, Santura Nababan mengungkapkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan oleh suami Boiyen.

Hal ini bermula dari usaha Rully memerlukan investor.

PT Sateman Indonesia yang dikelola oleh Rully saat itu membutuhkan investor.

Dari sanalah korban mulai berinvestasi dan masuk ke 'bisnis' Rully.

"Ceritanya dia punya usaha namanya Sateman Indonesia. Jadi Sateman Indonesia ini membutuhkan investor, jadi klien kami ini adalah investor yang berinvestasi di usaha tersebut," lanjutnya.

Berlangsung sejak Agustus 2023

Santura menerangkan, investasi tersebut bermula pada awal Agustus 2023.

"Nah 5 Agustus 2023, public figure ini yang berinisial RAA, suami dari BP atau sering nama panggungnya Boiyen, berkomunikasi dengan klien kami menghubungi melalui kuasa menyampaikan bahwa usaha beliau yang berada di Sleman, Yogyakarta membutuhkan dana untuk pengembangan usaha," terang Santura.

Dalam proposal yang dikirim Rully, Sateman Indonesia disebut memiliki pendapatan hingga ratusan juta.

Rully pun menjanjikan bagi hasil 70:30 bagi investor.

"Jadi di dalam chat-nya beliau mengirimkan proposal kepada klien kami, proposal ini disampaikan adanya penawaran investasi. Di dalam penawaran investasi ini beliau menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70 persen untuk founder atau pengelola, 30 persen untuk investor," beber Saturan.

"Di sini juga beliau menyampaikan adanya profit pendapatan dari usaha tersebut bahwa di sini dikatakan pendapatan enam bulan terakhir itu lumayan besar, dari Rp87 juta sekian sampai Rp119 juta. Jadi karena proposal ini, atas komunikasi yang baik atau atas permintaan RAA tersebut sehingga klien tersebut mempertimbangkan untuk berinvestasi," lanjutnya.

Rutin bagi hasil

Rully awalnya mengirim bukti laporan keuangan hingga membagi hasil sesuai kesepakatan selama lima bulan.

Namun setelah lima bulan tersebut, Rully menghilang dan tak pernah ada kabar untuk menghubungi klien Santura Nababan.

"Akan tetapi setelah klien kami berinvestasi di sana, apa yang disampaikan dalam proposal ini tidak terjadi. Setelah berinvestasi di bulan Agustus 2023, laporan pada bulan berikutnya itu langsung turun. Jadi di bulan berikutnya sampai lima bulan, beliau masih memberikan bagi hasil,"

"Tapi setelah itu sampai saat ini beliau tidak lagi memberikan bagi hasil. Dan janji-janji yang disampaikan pada klien kami itu tidak ditepati," terangnya.

Rully diduga hanya mengirim bagi hasil hingga Desember 2023.

"Sampai sekarang bisnisnya masih ada, anehnya sudah dihubungi yang bersangkutan tidak merespons dengan baik. RAA ini seperti lari dari tanggungjawab," tegasnya. 

"Jadi kami dari tim kuasa hukum menyampaikan somasi resmi kepada yang bersangkutan per hari ini. Kami berharap agar yang bersangkutan segera menghubungi kami agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik. Kami berharap adanya etikad baik dari yang bersangkutan berinisial RAA atau pemilik Sateman yang berada di Sleman, Yogyakarta," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Santura menyebut total nilai investasi kliennya pada usaha milik Rully sebesar Rp200 juta.

"Disepakati awalnya Rp350 juta. Tapi yang diinvestasikan Rp200 juta," jelas Santura.

Santura menyebut Rully hanya mengirim keuntungan sebesar Rp6 juta per bulan selama empat kali.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.