Kisah Suherman, 14 Tahun Mengabdi di UPTD Air Bersih Mateng, Diangkat PPPK PW Diusia Lansia
December 29, 2025 03:19 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Momen apel penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Mamuju Tengah menghadirkan kisah inspiratif dari salah satu penerimanya, Suherman (52).

Pria paruh baya tersebut telah mengabdikan diri selama 14 tahun terakhir sebagai tenaga kontrak di UPTD Air Bersih, yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju Tengah.

"Saya sangat bersyukur kepada Tuhan," ucap Suherman dengan nada haru dan bahagia. 

Baca juga: Hingga 31 Desember, Makan Bergizi Gratis di Sulbar Tetap Disalurkan meski Siswa Libur

Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Diduga Ugal-ugalan di Polman Masuk Rumah Sakit Usai Tabrak Mobil

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah atas pengangkatan ini.

Ia menganggap, pengangkatan ini sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian panjangnya.

Namun, di balik rasa syukur tersebut, Suherman menyampaikan dua harapan besar. 

Pertama, ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu bagi dirinya dan rekan-rekan.

Kedua, terkait kesejahteraan, ia meminta agar gaji para PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), bukan mengacu pada besaran gaji kontrak seperti sebelumnya. 

"Kami minta jangan digaji seperti gaji kontrak. Hargailah Korpri kami dan pengabdian kami," pintanya ditemui Tribun-Sulbar.com sembari menunjuk logo Korpri nya, Senin (29/12/2025).

Usai diwawancarai, Herman langsung menuju lapangan bergabung bersama rekan-rekan PPPK Paruh Waktunya untuk merayakan suka cita.

Mereka, asyik berjoget diiringi lagu dan musik ceria. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.