DPRD Belitung Koordinasi ke Kementerian Soal Rencana Pembongkaran Eks Sekolah Kuomintang
December 29, 2025 06:05 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menyatakan telah mengetahui rencana Pemerintah Kabupaten Belitung terkait pembongkaran struktur bangunan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) eks Sekolah Kuomintang yang berada di kawasan foodcourt Mampau.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Belitung berencana melakukan koordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan langkah yang akan diambil tidak melanggar ketentuan hukum, mengingat bangunan tersebut memiliki status dugaan cagar budaya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung, Indrianto, mengatakan persoalan tersebut telah menjadi pembahasan di internal Komisi III.

"Kami akan melakukan koordinasi bulan depan ke Kementerian. Apa yang menjadi rekomendasi Kementerian, itu akan kami bawa ke Belitung, agar nanti tidak salah langka dalam pembangunan," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Indrianto kepada Posbelitung.co, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan, perlindungan terhadap cagar budaya telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam regulasi tersebut juga diatur sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pelanggaran.

"Ini yang kami sebut jangan sampai salah langka, sebab ini undang-undang yang jadi acuan, salah-salah bisa pidana. Ya kami hanya bisa mengingatkan, dan memberikan pengawasan jangan sampai salah," ujarnya.

Selain itu, kata dia, DPRD Kabupaten Belitung tidak ingin, dengan adanya rencana struktur bangunan tersebut ingin, dan benar-benar terjadi dirobohkan, dikemudian hari terjadi permasalahan hukum.

"Ini yang kami hindari. Jangan sampai berbenturan dengan hukum nantinya. Sebab apapun rencana dan keinginannya, semua harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, tidak boleh sembarangan," jelasnya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.