Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Polres Bangkalan menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun berkaitan ungkap kasus di tiga satuan fungsi; Satnarkoba, Satreskrim, Satlantas, dan Satbinmas, Senin (29/12/2025).
Dari hasil ungkap kasus perkara tindak pidana curanmor di satreskrim selama tahun 2025, sedikitnya total 24 unit barang bukti berupa sepeda motor telah dikembalikan kepada korban.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, secara tren perbandingan berkaitan penanganan perkara yang ditangani satreskrim di tahun 2024 dan 2025 mengalami peningkatan dengan jumlah 232 kasus dan 30 tersangka di tahun 2025.
Sementara pada tahun 2024, tercatat sejumlah 203 kasus dengan total jumlah tersangka sebanyak 29 orang.
Baca juga: Pelaku Curanmor dan Penadah Motor Kurir Bangkalan Tertangkap
“Jumlah pengungkapan tindak pidana di tahun 2025 mengalami peningkatan 14 persen, sedang jumlah pelakukanya meningkat 12 persen."
"Selama tahun 2025 kami telah mengembalikan sejumlah 24 unit barang bukti berupa sepeda motor yang telah kami kembalikan, termasuk 4 unit motor siang hari ini. Terima kasih kepada kasat reskrim,” ungkap Hendro.
Empat unit sepeda motor barang bukti tindak pidana pencurian itu terdiri dari Honda Beat milik mahasiswa asal Kabupaten Sumenep dengan TKP RM Dapur Sambal, Jalan Halim Perdana Kusuma pada 23 November 2025.
Selanjutnya, Honda Vario 150 milik seorang kurir antar paket yang raib di depan pintu gerbang pabrik plastik di akses Suramadu sisi Madura, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan pada 8 Desember 2025.
Ketiga, Yamaha Vega R TKP Desa/Kecamatan Labang pada 11 November 2025, dan Honda Scoopy TKP Alun-alun pada 5 Desember 2025.
“Semoga ke depan dengan sinergitas kami bersama masyarakat yang tidak lelah menginformasikan terkait kejadian."
"Sehingga dapat kami sampaikan ke jajaran untuk segera menyikapi dengan cepat dan tepat,” pungkas Hendro.