SURYA.CO.ID, JEMBER - Keceriaan masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Jember diselimuti duka dengan meninggalnya dua bayi selama rentang Minggu-Senin (28-29/12/2025).
Satu korban masih balita, berusia 3 tahun, meninggal akibat hanyut saat dibawa orangtuanya berlibur di Kolam pemandian Jati Park di Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Minggu (28/12/2025).
Sedangkan kejadian kedua terjadi di luar destinasi wisata, yaitu di Sungai Bedadung, wilayah Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Senin (29/11/2025).
Dalam tragedi di Jati Park, korban ACD (3) sedang bermain bersama ibunya asal Kecamatan Kaliwates di area kolam tersebut.
Owner Jati Park Jenggawah Jember, Riyadi Kadir mengungkapan, korban tenggelam di kolam renang berkedalaman 40 centimeter yang khusus digunakan bagi anak-anak.
"Sontak sejumlah pengunjung wisata tersebut menjerit ketika mengevakuasi balita yang tenggelam di kolam," kata Kadir, Senin (29/12/2025).
Kronologi kejadian itu, kata Kadir, korban bersama keluarga dan tetangganya datang di kolam renang ini dengan membawa perbekalan.
Sebelum mandi di kolam renang ini, korban disuapi ibunya. Namun setelah itu, ibu korban meninggalkan balitanya sebentar.
"Ibunya habis nyuapin tidak tahu kemana. Jadi ibu itu punya tiga anak, masing-masing berusia 5 tahun, 3 tahun dan 7 bulan," paparnya.
Lebih lanjut, ia menduga tenggelamnya balita tersebut akibat lepas dari pengawasan orangtua ketika bermain di area kolam renang.
"Ditinggal orangtuanya agak jauh. Teledor, mungkin itu tersedak sebab orang berrenang kan tidak boleh saat masih kenyang," ungkapnya.
Kadir mengungkapkan ketika insiden tersebut terjadi sebetulnya ada dua petugas keamanan yang bertugas di kawasan kolam.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Achmad Rinto mengungkapkan, korban sempat dibawah di Puskesmas setempat tetapi tidak tertolong.
"Pihak keluarga juga menyadari jika itu kesalahan orangtua dan tidak menghendaki dilakukan autopsi, dengan dibuktikan surat pernyataan," tanggapnya.
Sementara penemuan jasad bayi di Sungai Bedadung berawal ketika seorang pemancing bernama Bayu (60) hendak melempar kail di dekat aliran sungai pintu intake Nomor 5 Dam sekitar pukul 06.00 WIB.
Tetapi Bayu kaget melihat ada tubuh bayi telentang mengambang dan tersangkut di pintu intake dam sungai. Setelah mendekat, Bayu menyadari bahwa itu adalah jasad bayi. Ia segera melaporkan temuan itu ke Polsek Rambipuji.
"Petugas segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan awal serta memasang garis pengamanan di sekitar TKP," ujar Kapolsek Rambipuji, AKP Eko Yulianto.
Dari pemeriksaan awal, bayi tersebut diperkirakan berusia 9 bulan. Namun, Eko mengaku belum menemukan identitas dan penyebab kematiannya.
"Untuk memastikan identitas dan penyebab kematian, kami masih berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Jember serta petugas kesehatan," kata Eko.
Eko mengaku masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk, sebagai langkah awal penyelidikan dugaan pembuangan bayi ini.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tim medis," imbuhnya. *****