Penyerahkan SK 4.502 PPPK Paruh Waktu Bondowoso, Ada Yang Galau, Ada Yang Ikhlas Digaji Rp 175 Ribu
December 30, 2025 12:49 AM

 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Sebanyak 4.502 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Bondowoso menerima petikan SK di Alun-alun Ki Bagus Asra, Senin (29/12/2025).

Mereka merupakan PPPK dari berbagai jabatan. Di antaranya jabatan teknis sebanyak 3.308 orang, tenaga kesehatan 546 orang, dan tenaga guru 648 orang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Anissatul Hamidah menjelaskan, mereka yang sudah berstatus PPPK paruh waktu akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). 

Artinya mereka punya kepastian hukum, dan memiliki SK. "Nanti mereka dinilai kembali sesuai dengan penilaian, dan evaluasi kinerja," jelas Anis.

Anis menyebut honor para PPPK ini nantinya minimal sama dengan tahun ini. Menurut Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, kebijakan honor ditetapkan dalam kondisi existing jadi tidak ada perubahan sesuai apa yang ada.

"Saya kira itu adalah batas kemampuan kita. Sudah kita perhitungkan. Masalah nanti akan ada evaluasi, kenaikan atau apa kita pertimbangkan," jelas Hamid.

Besaran Honor Bisa Berubah

Ketua PGRI Bondowoso, Suhartono menjelaskan, pihaknya mendorong ke depan kesejahteraan para guru yang saat ini sedang diproses bisa diterima sesuai dengan UMR. "Ada informasi selama masih berproses masih menggunakan honor yang lama. Masih menunggu," jelas Suhartono.

Di lain sisi, ia tetap mengapresiasi 1.459 guru dan tenaga kependidikan yang telah menerima SK PPPK paruh waktu.

Harapan ke depan, yang paruh waktu bisa naik menjadi penuh waktu. Sementara yang guru tidak tetap (GTT) ke depan diharapkan bisa menyusul untuk diangkat.

"Alhamdulillah ini capaian luar biasa, khususnya bupati yang sudah merealisasikan mimpi guru untuk dapat SK," ujarnya.

Salah seorang penerima PPPK berinisial U mengaku antara senang dan kecewa menerima SK PPPK paruh waktu. Karena ia yang sudah mengabdi selama 25 tahun ternyata SK-nya sama dengan mereka yang baru 5 tahun menjadi honorer.

"Kita kecewa pada pemerintah, kita sudah bertahun-tahun. Janjinya pemerintah itu, tes ini sebagai formalitas. Kita secara otomatis dapat SK, tetapi kita sama dengan adik-adik," jelasnya.

"Saya tak bangga menjadi paruh waktu. Soalnya ada paruh waktu, penuh waktu. Minimal kita penuh waktu," ungkapnya.

Berbeda lagi, MS penerima PPPK paruh waktu yang hampir beberapa bulan lagi pensiun. Ia tetap bersyukur dengan mendapat SK ini.

MS mengatakan telah mendapatkan honor daerah tahun 2023 sebanyak Rp 2,2 juta. "Ya saya syukuri saja, alhamdulillah," terangnya.

Salah satu tenaga teknis di salah satu SMP di Bondowoso, IK mengatakan mendapatkan gaji Rp 17.000. Namun ia tetap bersyukur meski gaji tak seberapa namun sudah mendapatkan SK. *****

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.