Kabar Terkini Nikita Mirzani di Penjara, Merasa Bersalah Pada Anak-anaknya
December 30, 2025 01:03 AM

BANGKAPOS.COM - Nikita Mirzani merasa bersalah pada anak-anaknya di tengah kondisinya sekarang yang tengah dipenjara.

Artis yang biasa disapa Nyai itu kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Perasaan bersalah Nikita Mirzani ini diungkap oleh asisten rumah tangga (ART)-nya, Atih.

Atih memastikan Nikita Mirzani dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.

 "Sehat-sehat alhamdulillah," kata Atih usai jenguk Nikita, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (29/12/2025).

Meski dalam kondisi baik, artis 39 tahun itu disebut merasa bersalah terhadap anak-anaknya.

Sebab dengan adanya masalah ini, Nikita menjadi jauh dengan anak-anaknya dan tak bisa menemani libuaran di akhir tahun 2025.

"Dia gak bisa bawa anak-anak liburan, kan biasanya liburan panjang kan," beber Atih.

Atih mengaku Nikita sempat meminta dirinya untuk menemani anak-anak berlibur ke Eropa.

Namun Atih menolak karena sadar akan keterbatasan bahasa.

 "Nyuruh teteh juga liburan ke luar negeri ke Eropa."

"Cuman teteh nolak aja, nggak bisa ngomongnya," ujar Atih.

Meski begitu, nantinya anak-anak, lanjut Atih, berencana akan berlibur ke Singapura.

"Liburan nanti mau ke Singapura sih," katanya.

Terdapat momen haru saat Nikita bertemu anak-anak di dalam penjara.

Mantan istri Dipo Latief itu sedih tak bisa menemani ketiga anaknya pasca 10 bulan ditahan atas kasus ini.

"Ya sedih, biasanya kan tidur bareng sama anak-anak, makan apa apa, udah lama kan sekarang udah mau sepuluh bulan di sini."

"Doain aja lah semoga biar bisa cepat pulang gitu," ungkap Atih.

Seperti diketahui, Nikita dipenjara karena kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia kini masih menunggu putusan hasil kasasi setelah hukumannya diperberat jadi 6 tahun penjara.

Kasasi adalah salah satu upaya secara hukum untuk mengajukan pembatalan putusan pengadilan tingkat terakhir kepada Mahkamah Agung.

 Menurut putusan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya, Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys, dan mendapat hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Nikita Mirzani kekeh tak bersalah hingga mengajukan banding atas vonis tersebut.

Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta malah memperberat hukuman menjadi 6 tahun penjara lantaran dinyatakan juga terbukti lakukan TPPU.

Isi Memori Kasasi Nikita Mirzani

Sementara itu, tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, menjelaskan soal isi memori kasasi dari pihaknya.

Andi menyebut pihaknya kini berfokus pada persoalan penerapan hukum yang diberikan kepada Nikita.

Pihaknya menduga ada kekeliruan soal penerapan hukum dari hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

"Hakim PN dan PT ini ada keliru menerapkan hukum," kata Andi, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.

Menurutnya, inti dari kasus Nikita dan Reza Gladys yakni adanya skincare milik sang pengusaha yang diduga bermasalah.

Dengan adanya putusan hukum yang diberikan ke Nikita, pihaknya menganggap ada perlindungan terhadap perbuatan kejahatan.

"Alasannya bahwa objek perkara ini adalah skincare yang diduga bermasalah."

"Ketika objeknya bermasalah, berarti putusannya itu dianggap melindungi kejahatan," terang Andi.

Andi menuturkan, seharusnya putusan hukum tersebut dibatalkan lantaran tak sesuai dengan objek perkara.

Padahal, lanjut Andi, fakta-fakta mengenai produk skincare milik Reza sudah terungkap di persidangan.

"Fakta itu sudah disampaikan semua di Pengadilan Negeri, sudah terurai."

"Namun sayang sama sekali tidak menjadi pertimbangan," tuturnya.

Kemudian, pihaknya juga menyoroti penerapan Pasal soal TPPU dari Pengadilan Tinggi Jakarta hingga dijadikan alasan mengajukan kasasi.

"Di Pengadilan Tinggi tentu penerapan hukumnya juga yang kami menjadikan alasan kasasi."

"Salah satunya adalah unsur Pasal itu tidak terpenuhi tapi dipasalkan."

"Apa unsur Pasal itu? Yaitu turut serta ya. Faktanya tidak ada orang lain yang dinyatakan bersalah dalam melakukan tindak pidana TTPU itu, tidak ada orang lain, tapi dikatakan turut serta," beber Andi.

Awal Perseteruan Nikita dengan Reza

Kasus ini mencuat berawal dari permasalahan skincare. 

Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi. 

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.

(Tribunnews.com/Ifan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.