Proses Hukum Nikita Mirzani Masih Bergulir, Keluarga dan Kuasa Hukum Harap Hasil Terbaik
December 30, 2025 11:44 AM

 

PROHABA.CO - Proses hukum yang menjerat artis Nikita Mirzani masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Hingga kini, janda tiga anak tersebut masih mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini bermula dari laporan pengusaha skincare Reza Gladys yang menuduh Nikita melakukan pemerasan.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Nikita terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Tidak terima dengan putusan tersebut, Nikita mengajukan banding.

Namun, bukannya meringankan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukuman menjadi enam tahun penjara dengan tambahan vonis atas dugaan TPPU.

Kini, Nikita bersama tim kuasa hukumnya menempuh langkah kasasi ke Mahkamah Agung.

Kasasi merupakan upaya hukum terakhir untuk meminta pembatalan putusan pengadilan tingkat sebelumnya.

Harapan besar digantungkan pada proses ini, baik oleh Nikita sendiri maupun keluarganya.

Baca juga: Nikita Mirzani Gugat Perdata Reza Gladys Rp 240 Miliar di PN Jakarta Selatan

Kondisi Nikita di Tahanan

Kabar terbaru mengenai kondisi Nikita disampaikan oleh sang kakak, Edwin.

Usai menjenguk adiknya di Rutan Pondok Bambu, Edwin memastikan Nikita dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

“Baik-baik, alhamdulillah,” ujar Edwin singkat, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Selasa (30/12/2025).

Edwin menambahkan, pertemuannya dengan Nikita berlangsung seperti biasa.

Mereka hanya mengobrol santai tanpa membahas hal-hal berat terkait kasus hukum yang sedang dijalani.

“Ya ngobrol-ngobrol aja, sudah seperti biasa,” tuturnya.

Meski enggan berkomentar panjang mengenai putusan banding maupun langkah kasasi, Edwin berharap doa terbaik dari masyarakat.

“Doain yang baik aja,” katanya. Ia menegaskan bahwa keluarga tetap mendukung Nikita dan berharap kasasi dapat membawa hasil yang lebih baik.

Fokus Kuasa Hukum pada Kasasi

Sementara itu, tim kuasa hukum Nikita Mirzani yang dipimpin oleh Andi Syarifudin menjelaskan isi memori kasasi yang diajukan.

Menurut Andi, pihaknya menyoroti adanya kekeliruan penerapan hukum oleh hakim Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi.

“Hakim PN dan PT ini ada keliru menerapkan hukum,” ungkap Andi, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.

Ia menjelaskan bahwa inti perkara sebenarnya berkaitan dengan produk skincare milik Reza Gladys yang diduga bermasalah.

Menurutnya, putusan yang menjatuhkan hukuman kepada Nikita justru dianggap melindungi perbuatan kejahatan.

“Ketika objeknya bermasalah, berarti putusannya itu dianggap melindungi kejahatan,” terang Andi.

Andi menambahkan, fakta-fakta mengenai produk skincare tersebut sudah terungkap di persidangan, namun tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim.

“Fakta itu sudah disampaikan semua di Pengadilan Negeri, sudah terurai.

Namun sayang sama sekali tidak menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Nikita Mirzani: Terbukti TPPU, Jadi 6 Tahun Penjara

Sorotan pada Penerapan Pasal TPPU

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti penerapan pasal terkait TPPU yang dijadikan dasar memperberat hukuman Nikita di tingkat banding.

Menurut Andi, unsur pasal tersebut tidak terpenuhi, namun tetap dipaksakan oleh hakim.

“Salah satunya adalah unsur pasal itu tidak terpenuhi tapi dipasalkan.

Apa unsur pasal itu? Yaitu turut serta.

Faktanya tidak ada orang lain yang dinyatakan bersalah dalam melakukan tindak pidana TPPU itu, tidak ada orang lain, tapi dikatakan turut serta,” beber Andi.

Hal inilah yang kemudian dijadikan alasan utama untuk mengajukan kasasi.

Pihak kuasa hukum berharap Mahkamah Agung dapat menilai kembali penerapan hukum yang dianggap keliru dan memberikan putusan yang lebih adil bagi Nikita.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani memang menyedot perhatian publik, mengingat statusnya sebagai selebritas yang kerap menjadi sorotan.

Di tengah proses panjang dan penuh tekanan, keluarga memilih untuk tetap tenang dan menyerahkan hasilnya kepada proses hukum yang berlaku.

Edwin, sebagai kakak, menegaskan bahwa keluarga hanya bisa berharap dan berdoa agar kasasi membawa hasil terbaik.

“Mudah-mudahan ya yang terbaik, doain,” ucapnya sebelum meninggalkan rutan.

Dengan langkah kasasi yang kini ditempuh, publik menunggu bagaimana Mahkamah Agung akan memutuskan nasib Nikita Mirzani.

Apakah hukuman enam tahun penjara akan tetap dijalankan, atau ada peluang bagi Nikita untuk mendapatkan keringanan, semua bergantung pada putusan akhir yang akan menjadi babak penentu dalam perjalanan kasus ini.

Baca juga: Banding Nikita Mirzani Diterima Pengadilan Tinggi, Proses Kini Masuk Tahap Pemeriksaan

Baca juga: Warga Peureulak Ditemukan Bersimbah Darah, Pelaku Serahkan Diri ke Polres Aceh Timur

Baca juga: Suami Muda di Depok Ditangkap Polisi Usai Aniaya Istri karena Cekcok Ponsel

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.