TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Polres Minut melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), melakukan penyelidikan disebuah tempat yang diduga gudang penyimpanan BBM di Desa Kema I Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Langkah ini diambil Polres Minut, menyusul adanya laporan masyarakat terkait praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Terkait penyelidikan tersebut, Kapolres Minut AKPB Auliya Djabar melalui Kasatreskrim Iptu Lega Herbayu bilang, penyelidikan dilakukan dengan cara turun ke tempat yang diduga gudang penampungan Bbm subsidi.
Baca juga: Kisah Mendiang Olli Clara Kemur: Berniat Dititipkan Sementara, Berakhir Jadi Penghuni Tetap Panti
Penyelidikan dilakukan di lokasi dan di Polres Minut.
"Kami lakukan penyelidikan pada Selasa (22/12/2205). Disana tim mendapati adanya BBM jenis Bio Solar sejumlah 8 KL (Kilo liter) yang di angkut menggunakan mobil tangki," kata Kasatreskrim Polres Minut Iptu Lega Herbayu, Selasa (30/12/2025).
Di lokasi nampak ada sekitar empat sampai lima buah tandon, tempat penampungan, tiga buah drum warna merah dan dua unit lobil tangki warna biru putih.
Gudang itu berada dibawah atap seng yang tinggi, serta di sisi-sisinya di tutup dengan seng warna biru.
Saat dilalukan penyelidikan oleh tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Minut, ada dua orang yang sedang memperbaiki satu diantara mobil tangki.
Dalam penyelidikan tersebut, tim langsung mengambil keterangan kepada dua orang supir truck lelaki Ronaldo Paat dan Frangky Polii sebagai Karyawan Gudang Penampungan BBM jenis Solar.
Lanjut mantan Pamin Urbangkol Spripim Polda Sulut ini setelah di ambilkan keterangan dari kedua orang tersebut diperoleh informasi bahwa, bbm jenis solar yang di angkut adalah BBM non subsidi.
Kemudian mempunyai nota pembelian/penebusan yang di ambil dari Gudang Tank Bitung PT AKR Corparindo yang di Beli oleh PT Jagad Nusantara Energi kemudian di antar ke Gudang penampungan yang ada di Kema I Kecamatan Kema.
Setelah dilakukaan pemeriksaan kepada karyawan PT Jagad Nusantara Energi, diperoleh keterangan bahwa BBM jenis solar dengan jumlah 8 KL tersebut di Order atau di beli dari PT AKR Corparindo di Bitung.
"BBM Non subsidi yang dibeli PT AKR CORPARINDO Bitung yang di Beli oleh PT Jagad Nusantara Energi, dari PT AKR Corparindo akan didistribusikan ke Jiangxi Water and Hydropower Contruction Co Ltd. Gorontalo," jelasnya.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini