Gubernur Jabar Larang Budidaya Sawit, Sentil Kepala Daerah di Cirebon yang Tidak Lapor
December 30, 2025 03:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan larangan penanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat menyusul sejumlah dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk bencana dan krisis air di beberapa daerah.

Dedi mengungkapkan enam bulan lalu dirinya sempat menghentikan rencana penanaman kelapa sawit di lereng Gunung Ciremai. 

Saat itu ia langsung memerintahkan bupati setempat untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati,” ujar Dedi, saat ditemui di Gedung Pusat Kebudayaan, di Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (30/12/2025). 

Disinggung soal polemik sawit di wilayah Cirebon, Dedi mengaku tidak menerima laporan langsung.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dedi Mulyadi Keluarkan SE Soal Kelapa Sawit, Dilarang Ditanam di Wilayah Jabar

Ia menilai keterlambatan penanganan terjadi karena tidak adanya laporan dari pemerintah desa maupun daerah.

“Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu,” katanya.

Dedi menyebut persoalan baru disadari setelah masyarakat merasakan dampaknya, termasuk bencana lingkungan. 

Menurutnya, penanaman sawit di Jawa Barat tidak sesuai dengan peruntukan lahan maupun karakteristik wilayah.

“Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain,” ujarnya.

Baca juga: Persib Digdaya Sepanjang 2025, Hanya Kalah 6 Laga dan Perkasa di Super League-ACL Two

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. 

Surat edaran yang ditetapkan di Bandung pada 29 Desember 2025 itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah provinsi melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat, baik di lahan milik masyarakat maupun badan usaha.

Sementara untuk lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit, pemerintah daerah diminta melakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap.

Dedi menjelaskan, larangan tersebut didasari keterbatasan wilayah Jawa Barat yang dinilai tidak cocok untuk komoditas sawit yang membutuhkan areal luas dan berpotensi mengganggu ketersediaan air.

“Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi,” katanya. (*)  

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.