TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - TribunBreakingNews - Dinamika pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kabupaten Malinau tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2025, akhirnya berujung kesepakatan.
Hari ini, Selasa (30/12/2025), minus satu hari jelang pergantian tahun, DPRD dan Pemkab Malinau akhirnya mengesahkan kesepakatan melalui Sidang Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026.
Sidang Paripurna masa Sidang 5 memutuskan arah kebijakan fiskal daerah, pendapatan hingga belanja tahun depan.
Ketua DPRD Malinau sekaligus Pimpinan Sidang Paripurna, Ping Ding, menyampaikan sidang penetapan APBD merupakan tahap akhir dari seluruh tahapan panjang.
Proses pembahasan telah dilalui secara berjenjang, dan sesuai mekanisme yang berlaku antara DPRD bersama Pemkab Malinau.
“Rapat paripurna hari ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita laksanakan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Ping Ding, Selasa (30/12/2025).
Proses penyusunan APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 berlangsung dalam waktu sekitar empat bulan.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun Anggaran, Progres APBD Malinau Kaltara 2025 Dikebut: Tersisa Kurang Lebih 25 Hari
Awal pembahasan dimulai sejak pertengahan Agustus hingga pertengahan Desember 2025.
Tahapan awal diawali dengan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Kepala Daerah dan DPRD pada 15 Agustus 2025.
Selanjutnya, nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan oleh Bupati Malinau dalam rapat paripurna DPRD pada 11 September 2025.
Tahapan ini kemudian diikuti dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar tersebut pada 16 September 2025.
Atas pemandangan umum fraksi-fraksi, Kepala Daerah menyampaikan jawaban resmi dalam rapat paripurna DPRD pada 20 Oktober 2025.
Setelah itu, pembahasan RAPBD dilanjutkan secara lebih teknis dan mendalam melalui rapat-rapat Badan Anggaran DPRD bersama fraksi-fraksi, alat kelengkapan dewan, serta organisasi perangkat daerah, yang berlangsung sepanjang November hingga Desember 2025.
Tahapan berikutnya adalah pembahasan dan kesepakatan bersama antara Tim Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2025.
Hasil pembahasan tersebut kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada 12 Desember 2025, sebelum akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malinau hari ini.
Ping Ding menyampaikan, panjangnya tahapan pembahasan mencerminkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi anggaran dan legislasi secara bertanggung jawab.
“Kami berharap APBD yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan disiplin, serta mampu menjawab tantangan fiskal pada tahun anggaran mendatang,” katanya.
Baca juga: Rp 2,82 T APBD Malinau 2025 Tersebar di 43 SKPD, Ini Daftar 10 Unit Kerja dengan Anggaran Terbesar
(*)
Penulis: Mohammad Supri