10 Ribu Orang Diprediksi Rayakan Malam Tahun Baru di Alun-alun Kota Magelang, Ini Kesiapan Polisi
December 30, 2025 04:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Sekitar 10 ribu masyarakat diprediksi akan memadati Alun-alun Kota Magelang saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025, Rabu (31/12/2025).

Untuk mengantisipasi potensi kerawanan, Polres Magelang Kota menyiapkan ratusan personel guna mengamankan kegiatan masyarakat di sejumlah titik strategis.

“Kami memperkirakan kurang lebih 10.000 masyarakat akan hadir di Alun-alun Kota Magelang. Kita ada kegiatan masyarakat bernama Magelang Vaganza,” ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, Selasa (30/12/2025).

Sebanyak 181 personel disiagakan khusus untuk pengamanan Alun-alun Kota Magelang. 

Jumlah tersebut diperkuat dengan penebalan personel, sehingga total mencapai sekitar 408 personel yang diterjunkan di seluruh wilayah Kota Magelang.

Personel tersebut berasal dari unsur Operasi Lilin Candi 2025 serta pengamanan tambahan di titik-titik rawan keramaian.

Selain pengamanan malam pergantian tahun, Forkopimda Kota Magelang juga dijadwalkan menggelar doa bersama pada 31 Desember di seluruh tempat ibadah.

Pengamanan turut dilaksanakan di lokasi tersebut.

"Juga ada 21 gereja yang akan kami amankan pada saat nanti ibadah tanggal 31 Desember sore hingga malam hari," ujarnya. 

Baca juga: Dishub Siapkan Rekayasa Lalin di Alun-alun Kota Magelang Saat Malam Tahun Baru

Rekayasa Lalu Lintas

Terkait rekayasa arus lalu lintas, kepolisian menyebut penerapannya akan bersifat situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi, terutama konvoi dengan penggunaan sound system berukuran besar yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum.

“Kami mengimbau agar pergantian tahun dilakukan dengan kegiatan positif, seperti doa bersama,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Magelang yang menggelar pentas musik, pengamanan akan dilakukan melalui koordinasi lintas wilayah dengan Polresta Magelang, termasuk pengamanan kegiatan masyarakat di kawasan Artos Mall.

Pola pengamanan akan diterapkan secara fleksibel dengan sistem tarik-ulur sesuai situasi dan kepadatan di lapangan.

Kepolisian juga melarang aktivitas pesta kembang api saat malam pergantian tahun.

Sesuai imbauan Kapolri, perayaan Tahun Baru tidak diperkenankan menggunakan kembang api di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengimbau masyarakat dan para penjual kembang api untuk tidak menjual maupun menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru,” terangnya. (*)

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.