TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi selidiki kasus laka lantas di Jalan Menteri Supeno, tepatnya di Simpang Tungkak, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Korban laka lantas tersebut merupakan pengendara sepeda motor inisial SR (47) warga Yogyakarta.
Sementara terduga pelaku merupakan pengemudi mobil jenis Avanza berinisial ANH (21) warga Jawa Barat.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat, mengatakan kejadian laka lantas itu pada Kamis (25/12/2025) dini hari sekitar jam 04.55 WIB.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, pengendara sepeda motor dalam posisi berhenti lantaran posisi APILL berwarna merah.
Sementara mobil yang dikemudikan oleh pelaku tiba-tiba muncul dari persimpangan dan melaju cukup kencang hingga menabrak korban.
“Secara visual rekaman CCTV ada indikasi kesalahan pengemudi mobil entah dalam pengaruh alkohol atau mengantuk, ini masih kami dalami,” terang Akvian saat ditemui, Selasa (30/12/2025).
Pihak kepolisian telah memeriksa terduga pelaku dalam upaya penyelidikan kasus laka lantas tersebut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka retak pada salah satu bagian tubuhnya.
“Alhamdulillah korban tidak mengalami masa kritis, memang mengalami retak tapi bukan pada bagian vital seperti kepala atau dada,” jelas Alvian.
“Tetapi kecelakaan tetap kecelakaan, kami tetap melakukan upaya penyelidikan,” sambung Kasatlantas.
Untuk saat ini proses hukum belum ditempuh oleh pihak korban, lantaran kedua belah pihak masih melakukan perundingan untuk penyelesaian di luar hukum.
“Kami tetap kasih batas waktu, sampai sekarang belum ada kejalsan makanya kami terbitkan LPA dari pihak kepolisian,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, total ada 5 orang yang berada didalam mobil Avanza tersebut dan rata-rata masih berusia dibawah 25 tahun.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman apakah yang bersangkutan dalam pengaruh miras dan sebagainya.
“Kami masih penyelidikan, nanti hasilnya akan kami sampaikan,” tegas Alvian. (hda)