TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Bupati Maros, Chaidir Syam mengeluarkan instruksi tegas menjelang pergantian malam Tahun Baru 2026.
Pemerintah Kabupaten Maros melarang seluruh bentuk perayaan yang bersifat hura-hura.
Larangan tersebut tertuang dalam surat imbauan resmi bernomor 100.3.4.2/2/SATPOL PP yang ditandatangani pada 26 Desember 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Sebagai bentuk empati atas musibah tersebut, saya mengimbau masyarakat Kabupaten Maros untuk tidak merayakan malam Tahun Baru dengan kegiatan hura-hura,” tulis Chaidir Syam dalam surat imbauannya dikutip Wartawan Tribun Timur, Nurul Hidayah, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: 1.244 Polisi Jaga Malam Tahun Baru di Makassar: Petasan Dilarang, Kembang Api Tak Boleh Lebih 2 Inci
Dalam imbauan tersebut, Pemkab Maros melarang pesta kembang api, konvoi kendaraan, serta hiburan berlebihan yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Mantan Ketua DPRD Maros ini mengajak masyarakat menjadikan pergantian tahun sebagai momen refleksi dan kepedulian sosial.
“Mari kita tunjukkan kepekaan sosial dengan menyambut pergantian tahun secara sederhana dan penuh nilai kebaikan,” ujarnya.
Ia juga mendorong warga Maros mengisi malam tahun baru dengan kegiatan keagamaan, baik di rumah ibadah maupun bersama keluarga di rumah.
“Saya mengajak seluruh warga mengisi malam Tahun Baru dengan dzikir, doa, dan kegiatan keagamaan. Kita memohon perlindungan Allah SWT agar dijauhkan dari bencana,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya memastikan pengamanan dilakukan secara maksimal.
Polres Maros telah menginstruksikan personel untuk menyisir penjualan petasan dengan melibatkan Sabhara dan Bhabinkamtibmas.
Sebanyak 171 personel disiagakan mulai apel sore hingga pergantian tahun selesai.
Personel akan ditempatkan di jalur poros Makassar–Maros, depan Kantor Bupati Maros, kawasan Mamminasata, serta depan Grand Mall.
Satreskrim melalui Unit Jatanras juga disiagakan di titik kumpul masyarakat, seperti Grand Mall dan PTB.
Satuan Narkoba turut melakukan pemantauan di lokasi yang berpotensi terjadi penyalahgunaan narkotika.
Douglas mengimbau masyarakat tetap menjaga empati saat menyambut tahun baru.
“Kita harus ingat masih ada saudara kita yang berduka di Sumatera. Mari menyambut tahun baru dengan sederhana dan penuh empati,” pungkasnya.(*)