MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 50 bandar narkoba berhasil diciduk Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar sepanjang tahun 2025.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Pada 2024, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap 316 orang, terdiri atas 45 bandar, 67 pengedar, dan 204 pengguna narkotika.
Sementara pada 2025, jumlah tersangka melonjak menjadi 396 orang, dengan rincian 50 bandar, 75 pengedar, dan 271 pengguna.
“Sepanjang 2025, kami menangani 396 tersangka narkotika, terdiri dari 50 bandar, 75 pengedar, dan 271 pengguna,” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti saat rilis akhir tahun di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujungpandang, Makassar, Sulsel, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: Terduga Bandar Sabu Viral Dimintai Rp200 Juta di Bantaeng Ngaku Ditangkap Resmob Jeneponto
Rise memaparkan capaian tersebut didampingi Wakapolres Kompol Hardjoko serta sejumlah kepala satuan.
Ia mengakui, selain peningkatan jumlah tersangka, pihaknya juga mencatat lonjakan signifikan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan.
Menjelang Natal 2025, Polres Pelabuhan Makassar mengungkap kasus narkotika terbesar berupa sabu seberat 44,35 gram di kawasan Kuburan Sapiria.
"Barang haram" tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp37 juta.
Baca juga: 20 Kg Narkoba Dimusnahkan, Kapolda Sulsel: Makassar Bukan Tempat Aman Bagi Bandar Narkoba
Selain pengungkapan kasus, polisi juga memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 5,7 gram dan tembakau sintetis 0,2937 gram.
Pemusnahan dilakukan melalui pendekatan restorative justice terhadap pelaku di bawah umur yang bukan residivis.
“Langkah ini sejalan dengan Pasal 54 Undang-Undang Narkotika yang mewajibkan rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu serta korban penyalahgunaan narkotika,” kata Rise.
Di bidang kriminal umum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Makassar juga mencatat ratusan pengungkapan perkara.
Namun, jumlah laporan polisi pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024, Satreskrim menerima 773 laporan perkara dan berhasil menyelesaikan 769 di antaranya atau sekitar 98 persen.
Sementara pada 2025, jumlah laporan turun menjadi 509 perkara, dengan 493 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 96 persen.
Rise menilai penurunan jumlah laporan tersebut menjadi indikator positif berkurangnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Menurutnya, capaian itu tidak terlepas dari peningkatan upaya preventif, patroli rutin, serta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat.
“Gangguan kamtibmas berupa tawuran atau perang kelompok sepanjang 2024 hingga 2025 tercatat nihil,” ungkapnya mengatakan.
Dari sisi lalu lintas, Polres Pelabuhan Makassar juga mencatat penurunan signifikan angka kecelakaan.
Pada 2024, terdapat 39 laporan kecelakaan lalu lintas dan seluruhnya berhasil diselesaikan.
Jumlah tersebut menurun menjadi 22 kasus pada 2025 atau turun 49 persen, dengan tingkat penyelesaian tetap 100 persen.
Jumlah korban kecelakaan juga mengalami penurunan.
Korban meninggal dunia menurun dari lima orang menjadi tiga orang, korban luka berat dari enam menjadi empat orang, serta korban luka ringan dari 58 orang menjadi 24 orang atau turun 55 persen.
Untuk pelanggaran lalu lintas, pada 2024 tercatat sebanyak 1.220 pelanggaran.
Angka tersebut menurun menjadi 851 pelanggaran pada 2025 atau turun 31 persen.
“Meski terjadi penurunan, angka pelanggaran lalu lintas masih menjadi tantangan bersama. Diperlukan kerja keras dan sinergi semua pihak untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan budaya tertib berlalu lintas,” kata Rise.
Wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar meliputi tiga kecamatan di Kota Makassar, yakni Kecamatan Wajo, Kecamatan Ujung Tanah, dan Kecamatan Sangkarrang.(*)