Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan kondisi Indonesia saat ini berada pada situasi waspada terkendali.

"Ini berdasarkan pemantauan dan kajian BNPT terhadap perkembangan terorisme selama tahun 2025," kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa, seperti dipantau secara daring.

Ia menjelaskan maksud dari situasi waspada terkendali tersebut, yakni adanya indikasi pola dinamika yang mengganggu dan mengarah pada keamanan di Tanah Air.

Dia menuturkan jaringan terorisme, simpatisan, kelompok radikal maupun terorisme biasanya melakukan tiga hal, yaitu rekrutmen, propaganda, dan pendanaan terorisme.

Maka dari itu sepanjang tahun ini, kata dia, terdapat indikasi berbagai hal tersebut yang dilakukan para jaringan terorisme.

Meski begitu, Eddy menyebutkan belum ada sasaran spesifik dalam waktu dekat serta aparat penegak hukum dan aparat intelijen terus memonitor, baik secara terbuka maupun tertutup.

"Dengan berbagai indikator tadi bahwa bisa dinilai Indonesia dalam situasi yang waspada terkendali," ucap dia.

Selain dari berbagai indikator yang dipantau BNPT, dirinya menyampaikan berdasarkan beberapa indeks internasional yang dikeluarkan turut menunjukkan kondisi Indonesia yang relatif damai dan mengalami perbaikan dibanding tahun sebelumnya.

Beberapa indeks dimaksud, seperti Indeks Perdamaian Global alias Global Peace Index Tahun 2025 yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-49 dari 163 negara.

Kemudian dalam Indeks Terorisme Global atau Global Terrorism Index yang juga menempatkan Indonesia pada peringkat ke-30 dari 163, serta Indeks Terorisme Dunia alias World Terrorism Index yang menempatkan Indonesia pada posisi ke-51.

Eddy mengatakan berbagai capaian indeks tersebut mengindikasikan meskipun ancaman masih ada, dampaknya relatif terkendali dan menunjukkan tren perbaikan.

"Nah, kondisi-kondisi seperti ini Alhamdulillah berkat sinergi dan kolaborasi, baik itu aparat intelijen maupun aparat penegak hukum," ujar Eddy.