Pengamat Pendidikan Soroti Gaji Guru Honorer 10 Kali Lebih Rendah dari Sopir MBG
December 30, 2025 11:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - Munculnya pekerja sektor program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tampaknya membuat kecemburuan sosial, terutama bagi guru honorer.

Baru-baru ini, pengamat pendidikan menyoroti gaji guru honorer yang besarannya 10 kali lipat lebih rendah dari gaji sopir MBG.

Hal ini diungkap Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji yang menyoroti rendahnya kesejahteraan guru honorer di Jakarta.

Menurut Ubaid Matraji, gaji guru honorer di Jakarta jauh tertinggal dibandingkan pekerja sektor lain, termasuk sopir MBG.

Ubaid mengatakan gaji guru honorer di sekolah swasta Jakarta masih banyak yang berada di kisaran Rp 300 sampai Rp 400 ribu perbulan.

Baca juga: Dari TKW 16 Tahun di Arab Saudi, Atik Banting Setir Jadi Pencuci Tray MBG Lepas Gaji Besar

Angka tersebut, kata dia, sangat tidak layak jika dibandingkan dengan upah sopir MBG yang minimal Rp 3 juta perbulan.

“Kalau dihitung, sopir MBG itu bisa mendapatkan lebih dari Rp3 juta per bulan. 

Sementara guru honorer di Jakarta digaji Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Ini Jakarta, bukan daerah terpencil,” ujar Ubaid saat refleksi akhir tahun rapor pendidikan Tahun 2025 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Pendidikan Tinggi, Gaji Rendah

Ubaid menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan, mengingat guru honorer telah mengabdi puluhan tahun di sektor pendidikan dan memiliki latar belakang pendidikan tinggi, mulai dari S1 hingga S2.

“Jadi pertanyaannya, lebih rasional mana? Jadi sopir MBG yang tidak perlu sekolah tinggi, atau jadi guru yang S1, S2 tapi gajinya Rp300 ribu?” ujar pengamat pendidikan tersebut.

Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah

Ubaid juga mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan, khususnya kesejahteraan guru. 

Ia menilai kebijakan pemerintah selama ini lebih bersifat simbolik dan tidak menyentuh akar persoalan.

“Pemerintah selalu menjawab dengan tunjangan dan insentif. Padahal itu kebijakan lama sejak era SBY, dilanjutkan Jokowi, sampai sekarang. Itu tidak menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Menurut Ubaid, persoalan utama adalah status guru honorer yang hingga kini belum diakui sepenuhnya oleh negara. 

Akibatnya, mereka rentan diberhentikan sewaktu-waktu setiap tahun ajaran baru.

“Statusnya saja tidak jelas. Diakui negara saja tidak. Sekolah bisa kapan saja memecat guru honorer yang digaji Rp 300 ribu itu,” kata dia.

Baca juga: Viral, Guru Honorer Spill Slip Gaji Mengajar Rp66 Ribu Sebulan Cuma Cukup Buat Bensin Seminggu

Mayoritas Sekolah Swasta

Kemudian pengamat pendidikan itu juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada guru negeri. 

Di Jakarta, kata dia, hanya sekitar 35 persen SMA berstatus negeri, sementara 65 persen lainnya adalah sekolah swasta.

“Kalau guru swasta mogok, anak-anak Jakarta tidak bisa sekolah. Artinya guru swasta juga bagian dari tanggung jawab negara,” ujarnya.

Anggaran Gaji Guur Honorer Tak Sebesar MBG

Ia menyebut, berdasarkan perhitungan JPPI, peningkatan kesejahteraan guru honorer sebenarnya tidak membutuhkan anggaran sebesar yang sering dibayangkan.

“Kalau guru honorer disejahterakan minimal setara Rp 3–4 juta per bulan, itu tidak sampai ratusan triliun. 

Bahkan tidak sampai anggaran program MBG satu bulan,” kata Ubaid.

Ia menambahkan, JPPI juga pernah menghitung bahwa untuk menjalankan amanat konstitusi pendidikan gratis bagi seluruh anak Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta, hanya dibutuhkan sekitar Rp 75 triliun.

“Itu setara dengan anggaran MBG selama sekitar dua bulan. Tapi pilihan kebijakan itu tidak diambil,” ucapnya.

Ubaid menegaskan, selama pemerintah tidak menata persoalan guru secara serius dan berbasis data, sektor pendidikan hanya akan terus dijadikan panggung pencitraan politik, sementara kesejahteraan guru tetap terabaikan.

Baca juga: Viral, Pemuda Spill Gaji Kerja Jadi Pencuci Tray MBG, Nominalnya Disorot Kontras dengan Guru Honorer

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.