Profil Alfarisi bin Rikosen, Tahanan Demo yang Meninggal di Rutan Madaeng Surabaya, KontraS Sebut Ada Tekanan Psikologis
Faza Anjainah Ghautsy December 31, 2025 05:34 PM

Grid.ID - Profil Alfarizi bin Rikosen, tahanan demo yang meninggal di Rutan Madaeng Surabaya. KontraS sebut ada tekanan psikologis.

Tahanan demo Agustus 2025, Alfarisi meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Jawa Timur, pada Selasa (30/12/2025) pagi. Proses hukum terhadap pemuda tersebut secara otomatis terhenti karena secara otomatis seluruh rekapan perkaranya gugur.

"Memang benar ada almarhum Alfarisi meninggal tadi pagi jam 06.00 WIB," kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Tristiantoro Adi Wibowo.

Adapun, kabar duka ini pertama kali diterima Koordinaror Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, dari pihak keluarga sekitar pukul 08.30 WIB. Jenazah Alfarisi kemudian dipulangkan dan disemayamkan di tanah kelahirannya, yaitu Sampang, Madura.

Sebelum meninggal, Alfarizi sempat dituduh melempar bom molotov ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, saat aksi demonstrasi, akhir Agustsu 2025. Tuduhan itu membuatnya diproses hukum hingga ditetapkan sebagai terdakwah dan ditahan di Rutan Kelas I Medaeng.

Pada 5 Januari 2026 mendatang, Alfarisi harusnya menghadapi sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Ahmad Muzakki di Pengadilan Negeri Surabaya. Adapun, menjelang hari tuntutan, keluarga sempat menjenguk Alfarisi.

Saat itu, dia tak mengeluhkan kondisi kesehatan serius, namun tak lama setelahnya, kabar duka datang dari dalam rutan. Alfarisi sempat mendapat penanganan di klinik, tetapi nyawanya tidak dapat tertolong.

Alfarisi meninggal dunia karena mengalami gagal pernapasan. Fatkhul Khoir mengatakan bahwa berdasarkan keterangan rekan satu sel, sebelum meninggal dunia, Alfarisi sempat mengalami kejang-kejang.

“Kematian Alfarisi saat berada dalam penguasaan penuh negara kembali menegaskan buruknya kondisi penahanan di Indonesia serta kegagalan negara dalam melindungi hak atas hidup dan memastikan perlakuan yang manusiawi bagi setiap tahanan,” ujar Fatkhul, dilansir dari TribunMataraman.com.

Sementara itu, KontraS menilai setiap kematian yang terjadi di dalam tahanan negara merupakan indikator serius adanya kegagalan sistem. Fatkhul Khoir lalu mengatakan bahwa selama penahanan, Alfarisi dilaporkan mengalami penurunan berat badan.

"Selama masa penahanan, Alfarisi dilaporkan mengalami penurunan berat badan yang sangat drastis, 30-40 kilogram," kata Fatkhul.

Kondisi itu dinilai menunjukkan adanya tekanan psikologis yang berat dan dugaan tak terpenuhinya standar minimum kondisi penahanan dan layanan kesehatan di dalam rutan. KontraS lalu mendesak negara melakukan penyelidikan dengan cepat, independen, imparsial, dan transparan untuk mengungkap sebab kematian dan memastikan adanya pertanggungjawaban.

"Segera melakukan penyelidikan independen dan menyeluruh atas kematian Alfarisi bin Rikosen, termasuk membuka akses informasi kepada publik dan keluarga korban," tegas Fatkhul Khoir.

"Evaluasi menyeluruh terhadap kondisi penahanan di Rutan Medaeng dan rutan-rutan lain, serta memastikan akses layanan kesehatan yang layak dan perlakuan manusiawi bagi seluruh tahanan tanpa diskriminasi," ujarnya.

Selanjutnya, untuk profil Alfarisi bin Rikosen sendiri, dia merupakan seorang pemuda yatim piatu yang berasal dari Sampang, Jawa Timur. Alfarisi tingga bersama kakak kandungnya di kawasan Bubutan, Surabaya.

Melansir dari Kompas.com, sehari-hari pemuda 21 tahun bersama kakaknya itu mengelola sebuah warung kopi kecil sederhana di teras rumah. Awal mula Alfarisi ditangkap yaitu saat 9 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di tempat tinggalnya.

Kala itu, dia diamankan polisi lantaran diduga terlibat kepemilikan senjata api, amunisi, dan bahan peledak. Dia kemudian ditahan di Polrestabes Surabaya, lalu dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya.

Alfarisi didakwa atas dugaan tindak pidana Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini diketahui mengatur tentang kepemilikan atau keterlibatan dengan senjata api, amunisi, atau bahan peledak.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.