Kadis Transmigrasi Sulbar Paparkan Strategi SDM dan Kawasan Transmigrasi di Rakor Kementrans RI
December 31, 2025 06:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Dinas Transmigrasi Sulawesi Barat (Sulbar), Ibrahim, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian Transmigrasi RI, Senin (29/12/2025).

Rakor yang digelar di Swiss-Belhotel Airport Jakarta selama tiga hari (28–30 Desember 2025) ini bertujuan mengevaluasi capaian program 2025, meningkatkan sinkronisasi antarprogram, dan menyiapkan roadmap pengembangan balai transmigrasi 2025–2029.

Ibrahim menekankan pengembangan lini bisnis di kawasan transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, sekaligus menekan angka kemiskinan.

Baca juga: Transmigrasi Terbukti Angkat Ekonomi Warga Sulbar

Kawasan ini dirancang menjadi pusat pertumbuhan baru dengan fungsi perkotaan, tetap mengedepankan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta menciptakan sentra agribisnis dan agroindustri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi, seperti koordinasi antarprogram yang belum optimal, perencanaan pembangunan yang belum berbasis konsep HITS (Holistik, Integratif, Tematik, Spasial), keterbatasan sarana-prasarana, sertifikasi tanah yang belum lengkap, serta kapasitas SDM yang perlu ditingkatkan.

Ibrahim menegaskan langkah ini sejalan dengan visi Pemprov Sulbar untuk mewujudkan Sulbar yang maju dan sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim juga memaparkan sejumlah kendala yang masih dihadapi desa-desa kawasan transmigrasi, antara lain:

  1. Belum optimalnya koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antarprogram.
  2. Perencanaan pembangunan transmigrasi yang belum berbasis konsep HITS (Holistik, Integratif, Tematik, dan Spasial).
  3. Terbatasnya akses terhadap sarana dan prasarana dasar.
  4. Belum optimalnya pemanfaatan infrastruktur yang telah tersedia.
  5. Belum terpenuhinya sertifikasi tanah transmigrasi secara menyeluruh.
  6. Rendahnya nilai tambah dan daya saing komoditas unggulan daerah akibat minimnya inovasi serta akses pembiayaan.
  7. Kapasitas SDM di kawasan transmigrasi yang masih perlu ditingkatkan.(*)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.