Mahasiswi Nekat Akhiri Hidup, Diduga Bertahun-tahun Jadi Korban Asusila Dosen
December 31, 2025 07:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi - Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM nekat mengakhiri hidup di kamar kosnya di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (30/12/2025).

Jasad EMM pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 Wita. Pemilik kos berinisial YR menerima laporan dari salah satu penghuni kos terkait adanya penghuni yang ditemukan meninggal dunia.

YR kemudian mendatangi lokasi dan menemukan EMM dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak kelurahan dan kepolisian.

‎Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri, membenarkan kejadian itu. ‎Ia mengatakan korban telah menjalani pemeriksaan visum luar dan ditemukan tanda-tanda kekerasan. 

‎"Untuk penyebabnya, kepastiannya menunggu hasil otopsi,” ujarnya, dikutip dari Kompas, Rabu (31/12/2025).

Jenazah EMM sempat disemayamkan di rumah kerabat di Perumahan CBA Gold, Mapanget, Kabupaten Minahasa Utara.

Keluarga awalnya berencana membawa jenazah ke kampung halaman di Kepulauan Sitaro.

Namun rencana tersebut dibatalkan setelah keluarga menemukan lebam kebiruan di sejumlah bagian tubuh korban.

“Saat itulah ada tanda biru serta tanda seperti luka,” kata Ketsia, tante korban.

Atas temuan tersebut, keluarga memutuskan meminta dilakukan otopsi di RS Kandou Manado dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Dugaan Pelecehan Dosen Mencuat

Perhatian publik terhadap kematian EMM semakin besar setelah muncul surat yang diduga ditulis korban dan ditujukan kepada Dekan FIPP Unima.

Surat tersebut berisi dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami korban dari seorang dosen berinisial DM.

Kasus ini kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu respons dari mahasiswa serta alumni Unima. Sejumlah pihak menyuarakan keprihatinan dan mendesak pengusutan tuntas.

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Minahasa, Riand Salu, menilai kasus tersebut sebagai kegagalan serius institusi pendidikan.

"Kasus tersebut bukan peristiwa tunggal, oknum dosen tersebut telah melakukan hal itu selama bertahun-tahun," kata Riand Salu, Rabu (31/12/2025).

Riand mengatakan tak ada sanksi tegas yang diberikan oleh pihak kampus selama ini. “Ini adalah kegagalan serius institusi. 

"Ketika kekerasan seksual dibiarkan dan sanksi dijatuhkan setengah hati, korbanlah yang menanggung dampak paling tragis,” tegas Riand.

GMNI Minahasa mendesak penanganan kasus secara transparan, penjatuhan sanksi tegas terhadap pelaku sesuai hukum, serta evaluasi menyeluruh sistem penanganan kekerasan seksual di UNIMA.

“Tidak boleh ada lagi pembiaran. Kampus harus berpihak pada korban dan keadilan,” tutupnya.

Kontak Bantuan

Bunuh diri bisa terjadi disaat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.