TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Kemampuan keuangan daerah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, diprediksi mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026.
APBD yang diperkirakan berkurang hingga Rp800 miliar membuat Pemkab Malinau harus melakukan efisiensi besar-besaran.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menjelaskan rasionalisasi ini merupakan dampak kebijakan fiskal nasional yang berlaku di seluruh Indonesia.
"Jika APBD kita menurun, kita lakukan rasionalisasi pada program yang memang tidak wajib. Ada yang tetap berjalan tetapi dengan dukungan penganggaran yang tidak semaksimal sebelumnya, ungkapnya, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: APBD Malinau 2026 Diketok, DPRD Ingatkan Wajib Disiplin Anggaran Tahun Depan
Sektor infrastruktur menjadi bidang paling terdampak.
Pemangkasan volume pengerjaan proyek fisik di lapangan tidak dapat dihindari karena keterbatasan sumber pembiayaan.
"Kegiatan yang harus kita tunda atau kurangi volumenya, misalnya rencana panjang jalan 5 kilometer mungkin hanya menjadi 1 atau 2 kilometer saja. Begitu juga semenisasi, yang tadinya rencana 100 meter mungkin menjadi 10 atau 12 meter dulu," jelas Wempi.
Meski volume proyek berkurang, pemerintah tetap berkomitmen menjaga konektivitas antarwilayah.
Fokus utama diarahkan pada akses vital yang menyentuh langsung kebutuhan ekonomi masyarakat desa.
Jalan pertanian, akses antardesa, hingga jalur penghubung kecamatan menuju ibu kota Kabupaten Malinau dipastikan tetap menjadi prioritas.
"Kita coba melihat mana yang harus dipertahankan sehingga akses jalan pertanian dan antardesa tetap terjaga," ucap Bupati Malinau.
"Kita maksimalkan dukungan alat berat yang sudah ada untuk menutupi keterbatasan anggaran fisik tersebut," tambahnya.
Selain memangkas proyek fisik, Pemkab Malinau juga melakukan efisiensi pada belanja rutin, seperti perjalanan dinas serta biaya makan dan minum di setiap OPD.
Langkah ini ditempuh agar program unggulan yang menyentuh langsung sumber daya manusia, seperti Desa Sarjana dan Rasda, tetap bisa berjalan penuh pada tahun depan.
(*)
Penulis: Mohammad Supri