Salah Satu Pelaku Pengusiran Nenek Elina Ditangkap Saat Nongkrong di Warung Kopi, Ini Perannya
December 31, 2025 08:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Pelarian SY (59) alias Klowor, oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80), akhirnya berakhir. 

Polisi menangkap Klowor saat ia sedang berada di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Diponggo, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (31/12/2025).

Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam kasus sengketa lahan yang berujung pada pembongkaran paksa rumah Nenek Elina di Jalan Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, yang sempat viral di media sosial.

Baca juga: Nasib Nenek Elina yang Rumahnya Dibongkar Ormas, Kini Tinggal di Kos-kosan, Ungkap Keinginan Ini

Diciduk Saat Nongkrong Ngopi

Dikutip dari Kompas.com, penyidik Polda Jawa Timur menangkap tersangka ketiga, SY alias Klowor, saat ia berada di sebuah warung kopi di Jalan Diponggo, Surabaya, pada Rabu (31/12/2025).

Penangkapan Klowor menjadi perkembangan terbaru dalam kasus sengketa lahan dan pembongkaran paksa rumah di Jalan Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

Selain itu, polisi masih mendalami kemungkinan munculnya tersangka baru berdasarkan rekaman video yang tersebar saat kejadian berlangsung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa SY alias Klowor memiliki peran langsung dalam peristiwa pengusiran tersebut.

Menurut Jules, tersangka membantu mengeluarkan Nenek Elina dari rumahnya saat kejadian berlangsung.

Atas perbuatannya, SY dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan perusakan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Baca juga: Sosok Samuel, Dalang di Balik Pembongkaran Rumah Nenek Elina di Surabaya

RUMAH NENEK ELINA - Wakil Walikota Surabaya Armuji melakukan sidak atas kasus viral seorang nenek asal Surabaya, Elina Wijayanti (80) yang rumahnya dirobohkan secara paksa, Rabu (25/12/2025).
RUMAH NENEK ELINA - Wakil Walikota Surabaya Armuji melakukan sidak atas kasus viral seorang nenek asal Surabaya, Elina Wijayanti (80) yang rumahnya dirobohkan secara paksa, Rabu (25/12/2025). (Kompas.com/AZWA SAFRINA)

Polda Jatim masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri rekaman video yang beredar luas di media sosial.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.

“Kami terus menelusuri peran masing-masing pihak yang terekam dalam video,” ujar Jules.

Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Rumah Nenek Elina yang Dibongkar, dari Tanggal Akta Hingga Alasan Pembongkaran

NENEK ELINA SURABAYA - Nenek Elina (kiri) Surabaya, dan seterunya, Samuel (kanan).
NENEK ELINA SURABAYA - Nenek Elina (kiri) Surabaya, dan seterunya, Samuel (kanan). (Youtube/Armuji)

Ungkapan Syukur dan Harapan Nenek Elina

Di tengah kondisi rumahnya yang telah rata dengan tanah dan masih dipasangi garis polisi, Nenek Elina tampak didampingi keluarga saat mengikuti perkembangan penanganan kasus.

Ia mengungkapkan rasa syukur atas penangkapan para terduga pelaku.

Dengan suara lirih, Nenek Elina berharap dokumen-dokumen penting serta barang pribadinya yang hilang dapat segera dikembalikan.

Ia juga menyampaikan bahwa doa yang dipanjatkannya pada momen Natal terasa terjawab dengan ditangkapnya para pelaku.

(TribunTrends.com/Talitha)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.