Mayoritas Kasus Konvensional Turun di 2025, Polresta Ambon Catat Lonjakan Kekerasan Seksual dan Anak
December 31, 2025 08:43 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease merilis capaian kinerja penanganan kasus kriminal sepanjang Tahun 2025. 

Secara umum, kasus kejahatan konvensional dan trans nasional menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun di sisi lain, sejumlah kejahatan serius justru mengalami peningkatan dan menjadi perhatian khusus kepolisian.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus konvensional seperti penganiayaan, pencurian biasa, pengeroyokan, penggelapan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami penurunan signifikan di tahun 2025.

“Untuk kasus penganiayaan, di tahun 2024 tercatat 445 kasus, sedangkan di tahun 2025 turun menjadi 429 kasus,” ujar Kapolresta dalam keterangan persnya, Rabu (31/12/2025).

Penurunan juga terjadi pada kasus pencurian biasa. Jika pada tahun 2024 terdapat 293 kasus, maka di tahun 2025 menurun menjadi 277 kasus. 

Begitu pula dengan kasus pengeroyokan yang turun dari 227 kasus pada tahun 2024 menjadi 216 kasus di tahun ini.

Sementara itu, kasus penggelapan mengalami penurunan cukup tajam, dari 55 kasus pada 2024 menjadi 31 kasus di tahun 2025.

Baca juga: Kado Tahun Baru 2026: 150 Personel Polresta Ambon Naik Pangkat, Kapolresta: Tingkatkan Loyalitas

Baca juga: Jadwal KM Binaiya 1 - 22 Januari 2026: Rute Ende, Waingapu, Bima, Benoa, Labuan Bajo

Kasus KDRT pun menunjukkan tren serupa, dari 87 kasus di tahun 2024 menjadi 75 kasus pada tahun ini.

Namun demikian, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tetap memberi perhatian serius pada sejumlah jenis kejahatan yang justru mengalami peningkatan.

“Kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan dari 141 kasus pada tahun 2024 menjadi 155 kasus di tahun 2025,” ungkapnya.

Selain itu, kasus pencurian sepeda motor juga meningkat dengan total 43 kasus sepanjang 2025. 

Peningkatan paling mencolok terjadi pada kejahatan kekerasan seksual, yang melonjak drastis dari 5 kasus di tahun 2024 menjadi 29 kasus pada tahun 2025.

“Ada juga kasus lain seperti pencabulan yang pada tahun ini tercatat 12 kasus, turun dibandingkan tahun sebelumnya. Perzinahan juga turun dari 12 kasus menjadi 9 kasus,” jelas Kapolresta.

Untuk kejahatan trans nasional, Polresta Ambon mencatat penurunan jumlah kasus yang cukup signifikan. 

Sepanjang tahun 2025, tercatat 19 kasus, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 30 kasus.

“Penanganan kasus narkoba di tahun 2025 ini hanya 19 kasus, sementara di tahun 2024 sebanyak 30 kasus. Untuk kasus ITE masih tetap, yaitu 3 kasus,” beber Kapolresta.

Kapolresta berharap, memasuki tahun 2026, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Ambon tetap terjaga dan semakin kondusif. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Kami minta partisipasi masyarakat untuk mengamankan kota ini, minimal di wilayah tempat tinggal masing-masing,” pesannya.

Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru, Kapolresta juga mengimbau warga agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Mari kita rayakan malam pergantian tahun dengan aman dan tertib. Kita juga mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa bersama bagi saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana alam di Sumatera,” tutup Kapolresta.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.