TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sampaikan peringatan dini pasang maksimum air laut di sejumlah wilayah pesisir Bali.
Peringatan dini ini diperkirakan berlangsung pada 1 hingga 6 Januari 2026.
Peringatan ini disampaikan oleh Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III, Rabu 31 Desember 2025.
Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho, mengatakan potensi pasang maksimum tersebut dipicu oleh fenomena astronomi berupa fase Perigee.
Baca juga: WASPADA Bibit Siklon Tropis 935, BMKG: Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat Beberapa Hari ke Depan!
“Yakni posisi jarak terdekat bulan dengan bumi yang terjadi pada 2 Januari 2026, serta Bulan Purnama pada 3 Januari 2026. Kombinasi kedua fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian maksimum air laut di beberapa wilayah pesisir Bali,” jelasnya.
Wilayah yang berpotensi terdampak pasang maksimum meliputi pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, pesisir selatan Kabupaten Klungkung, pesisir selatan Kabupaten Karangasem, serta pesisir selatan Kabupaten Jembrana.
BMKG menyebutkan, potensi banjir pesisir (rob) di masing-masing wilayah dapat terjadi pada waktu yang berbeda, baik hari maupun jam kejadiannya.
Dampak pasang maksimum ini berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah pesisir dan pelabuhan, seperti kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas permukiman pesisir, serta kegiatan tambak garam dan perikanan darat.
Sehubungan dengan hal tersebut, BMKG mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan guna mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut.
BMKG juga meminta masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan maritim terkini melalui kanal resmi BMKG, baik melalui layanan informasi Balai Besar MKG Wilayah III, laman resmi BMKG, media sosial, maupun aplikasi mobile INFO BMKG.
Peringatan dini ini dikeluarkan sebagai upaya mitigasi guna meminimalkan risiko kerugian dan dampak yang ditimbulkan akibat pasang maksimum air laut.