Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kesadaran berlalu lintas warga Kabupaten Indramayu selama 2025 diklaim meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan, hal itu terlihat dari tren penegakan hukum di bidang lalu lintas yang ditangani jajarannya selama 2025.
Menurut dia, berdasarkan data tersebut tercatat sebanyak 19.478 pelanggaran lalu lintas pada 2025, dan menurun signifikan dibanding 2024 yang mencapai 37.493 pelanggaran.
Baca juga: Momen Bahagia Pasutri di Cirebon, Putri Pertama Lahir Pada 1 Januari 2026 Pukul 00.01 WIB
"Data ini menunjukkan kesadaran berlalu lintas masyarakat Indramayu semakin meningkat," ujar Mochamad Fajar Gemilang dalam keterangan tertulis Rilis Akhir Tahun 2025, Kamis (1/1/2026).
Ia mengatakan, penurunan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Indramayu pada 2025 juga tidak terlepas dari upaya preemtif, preventif, dan edukasi langsung kepada masyarakat yang dilaksanakan jajarannya.
Karenanya, tingkat fatalitas termasuk jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada periode 2024 - 2025 di wilayah hukum Polres Indramayu pun cenderung menurun.
Namun, pihaknya mengakui, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Indramayu masih harus ditekan melalui edukasi dan penegakan hukum meski secara umum tingkat fatalitasnya relatif menurun.
Baca juga: Penjaga Malam Ungkap Momen Pertama Api Lahap Pasar Lemahabang, Blok B Jadi Titik Awal Kebakaran
"Kami mengingatkan, seluruh elemen masyarakat Indramayu untuk selalu mematuhi aturan dan ketertiban lalu lintas demi keselamatan diri sendiri serta orang lain," kata Mochamad Fajar Gemilang.
Fajar menyampaikan, secara umum jumlah tindak pidana sepanjang 2025 relatif stabil dibanding tahun sebelumnya, dan didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Disusul kasus lainnya dari mulai penganiayaan, penipuan, pengeroyokan, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi perhatian serius jajaran Polres Indramayu.
Selain itu, jajarannya juga berhasil meringkus sebanyak 163 tersangka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari mulai pengedar, kurir, serta pengguna di wilayah hukum Polres Indramayu selama 2025.
"Berkat capaian tersebut, kami berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Indramayu semakim membaik serta kondusif ke depannya," ujar Mochamad Fajar Gemilang.