TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini daftar bukti yang semakin mempertegas status ABH (Anak Berkonflik Hukum) dari siswi SD 12 tahun yang dituduh membunuh ibu kandungnya di Medan.
Kasus siswi kelas 6 SD inisial SAS alias AL (12) yang membunuh ibu kandungnya bernama Faizah Soraya (42) memasuki babak baru.
Melansir dari Tribun Medan, polisi merilis sejumlah informasi baru dari hasil penyelidikan terhadap kasus yang terjadi di Medan ini.
Faizah Soraya tewas di tangan anak kandungnya sendiri pada Rabu (10/12/2025).
Faizah tewas karena ditikam oleh AL di rumah mereka yang terletak di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ditemukan 26 luka tusukan di tubuh Faizah yang menjadi penyebab ia meregang nyawa.
Baca juga: Gelagat Keseharian Anak Bunuh Ibu di Medan Dibongkar Guru, Dikenal Cerdas & Sering Menang Lomba
Kasus ini sontak jadi sorotan seluruh Indonesia karena pelakunya anak kandung korban dan masih di bawah umur.
Dalam konferensi pers yang digelar Kepolisian Medan pada Senin (29/12/2025), Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap sejumlah bukti forensik dari hasil penyelidikan.
Bukti forensik ini justru mempertegas status AI sebagai ABH.
Sebelumnya, publik sempat dibuat curiga lantaran merasa janggal anak SD bisa melakukan kekerasan.
Publik justru curiga pada suami korban yang juga ayah korban.
Namun setelah bukti-bukti ini ditemukan, suami korban bebas dari tuduhan.
Bukti apa saja? Berikut ulasannya:
Pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
Pada pisau tersebut ditemukan DNA korban (ibu) dan DNA si pelaku, anak SD.
Ini menguatkan bahwa pisau itu memang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Ditemukan pula DNA dari kakak pelaku lantaran ia sempat berusaha menyelamatkan ibunya.
Baca juga: 3 Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Sakit Hati Lihat Ayah Diancam hingga Game Online Dihapus
Tidak ditemukan DNA yang mengarah ke suami/ayah korban di pisau maupun di tempat kejadian.
Hal ini mematahkan dugaan keterlibatan ayah korban.
Tim forensik menemukan ceceran darah dari lantai satu sampai lantai dua di rumah korban.
Analisis awal memperlihatkan bahwa darah di lantai dua adalah darah kakak kandung pelaku, yang muncul saat mencoba memanggil ayah mereka atau merebut pisau dari tangan adik.
Bercak darah juga ditemukan pada celana dalam pelaku.
Darah yang ada pada celana dalam pelaku adalah darah milik korban.
Kemungkinan darah itu memercik ketika pelaku sedang menikam korban.
Hasil pemeriksaan forensik di rumah sakit menyatakan bahwa korban mengalami puluhan luka tusuk (dilaporkan 26 luka tusuk) di tubuhnya.
Ini mencerminkan tingkat kekerasan pada kejadian tersebut.
Polisi melakukan pra-rekonstruksi di lokasi kejadian dengan puluhan adegan (sekitar 43 adegan) untuk mencocokkan bukti fisik, keterangan saksi, dan situasi di TKP.
Hal ini biasa dilakukan untuk menyusun alur kejadian secara forensik dan menyeluruh.
Baca juga: Keberadaan Siswi SD 12 Tahun Tersangka Pembunuhan Ibu, Merasa Lebih Nyaman Selama Diawasi Polisi
Kepada polisi, AL menceritakan mengapa ia tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
AL ternyata menyimpan dendam kesumat karena perlakuan sang ibu kepadanya, kakak, dan ayah.
AL kesal lantaran Faizah Soraya pernah mengancam keluarganya sendiri menggunakan pisau.
"Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, dan adik, mengancam dengan menggunakan pisau," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Alasan kedua, AL dendam karena Faizah Soraya memukul anak sulung sekaligus kakak kandung pelaku.
"Kakak sering dimarahi, dimaki dan dipukul menggunakan sapu dan tali pinggang. Adik sering dimarahi dan dicubit. Adik terlintas berpikir untuk melukai korban tapi tidak ada kesempatan," pungkas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Dalam konferensi pers yang sama, polisi juga membeberkan sejumlah foto sebagai bukti bahwa anak sulung korban pernah dipukuli.
Foto-foto itu diambil pada 23 November 2025 oleh teman anak sulung korban.
Terlihat dalam foto tersebut kaki dan lengan sang kakak lebam-lebam.
Baca juga: Tiga Alasan Siswi SD 12 Tahun Bunuh Ibu: Dari Sakit Hati, Kekerasan hingga Tak Terima Game Dihapus
Polisi pun menegaskan jika lebam-lebam itu akibat si kakak dipukul oleh ibunya menggunakan sapu dan ikat pinggang.
"Ini adalah akibatnya, bagian kaki kakak yang diambil tanggal 23 November oleh teman kakaknya di sekolah.
Kejadian pemukulan ini terjadi di tanggal 22 November, namun pada saat diambil foto ini yakni pada tanggal 23 November di sekolah oleh temannya," lanjut polisi.
Tak hanya itu, AL juga dendam karena merasa sakit hati setelah Faizah Soraya menghapus game online yang ia mainkan.
"Si (pelaku) sakit hati karena game online dihapus. Korban melihat game murder mistery pada season kills others menggunakan pisau. Dan menonton serial anime DC pada saat adegan pembunuhan menggunakan pisau," kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
(Tribun Trends/GPS/Tribun Medan)