Lima Hari Lagi Ujian Proposal Skripsi, Ironi Pesan Tembok Mahasiswi Unima Dugaan Dilecehkan Dosen
January 01, 2026 05:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara AEMM (21) ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya menyisakan kisah memilukan.

AEMM dijadwalkan ujian seminar proposal skripsi pada Selasa 6 Januari 2026.

"Kasiang anak ini. Padahal tanggal 6 Januari somo ujian," kata paman AEMM, Jhonli Mangolo di rumah persemayaman, Perumahan CBA Gold, Mapanget, Minahasa Utara, Rabu (31/12/2025). 

Kata Jhonli, mungkin karena sudah terjadwal ujian tanggal 6 sehingga mahasiswi memutuskan tidak pulang ke Ulu Siau, Kepulauan Sitaro. 

"Sebenarnya kasiang depe papa deng mama suka skali dia pulang mo ba Natal deng Tahun Baru. Ya siapa mo sangka jadi bagini," kata sang paman lirih. 

Baca juga: Goresan Tinta Mahasiswi Unima Akhiri Hidup di Indekos, Diduga Korban Pelecehan Dosen

Jenazah AEMM disemayamkan di rumah kerabat di Perumahan CBA Gold, Teterusan, Mapanget, Minahasa Utara. 

Jenazah disemayamkan di kediaman Kel. Pdt Roos Merry Kabuhung.

Pendeta Roos merupakan tante AEMM yang melayani sebagai Pendeta di Jemaat GMIM Eden Mapanget. 

Keluarga berencana membawa pulang, jenazah mahasiswi ke Ulu Siau, Kepulauan Sitaro, Rabu (31/12/2025) pagi.

Meskipun demikian, rencana ini batal menyusul keputusan jenazah akan diautopsi. 

Pantauan Tribunmanado.co.id di rumah duka, puluhan orang datang melayat.

Beberapa di antaranya bagian dari Ikatan Kekeluargaan Indonesia Sangihe Sitaro Talaud (IKISST) Sulawesi dan Manado. 

Ayah AEMM, Antonius Mangolo dan adiknya, Revan serta kerabat lainnya telah tiba di Manado sejak Rabu dini hari.

Sementara Sofia Lontolawa, ibu AEMM tak kuasa ke Manado menjemput jenazah sang putri sulung.

Ia menanti di Kampung Tatahadeng, Kecamatan Siau Timur, Sitaro. 

"Kami berencana membawa pulang anak kekasih pagi ini tapi rencana berubah karena katanya mau autopsi," ujar Jhonli.

Akhiri Hidup di Indekos

Mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya.

Kondisinya memilukan saat ditemukan.

Mahasiswi tersebut diketahui mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Tak hanya itu, AEMM tersebut meninggalkan sebuah surat pernyataan yang ditulis sebelum kematiannya.

UJIAN SKRIPSI - Jenazah mahasiswi Unima disemayamkan di rumah kerabat Perum CBA Gold Mapanget, Minahasa Utara, Rabu (31/12/2025). Ia seharusnya ujian proposal skripsi 6 Januari 2026.
UJIAN SKRIPSI - Jenazah mahasiswi Unima disemayamkan di rumah kerabat Perum CBA Gold Mapanget, Minahasa Utara, Rabu (31/12/2025). Ia seharusnya ujian proposal skripsi 6 Januari 2026. (Tribun Manado/Fernando_Lumowa)

Isi surat itu kemudian mengungkap fakta mengejutkan yang membuat publik terhenyak.

Dalam tulisannya, korban menyebut dirinya mengalami dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus tempat ia menempuh pendidikan.

Baca juga: Sempat Hilang November 2025, Jejak Mobil Dinas Setwan Bangka Ketemu Tanpa Nopol, Polisi Buru Pelaku

Lebih mengejutkan lagi, terduga pelaku dalam kasus tersebut disebut-sebut merupakan seorang dosen.

Fakta ini sontak memicu gelombang kemarahan masyarakat serta tuntutan agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.

Korban tercatat sebagai mahasiswi aktif Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) angkatan 2022 di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima.

Ia berasal dari Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, dan dikenal sebagai sosok yang pendiam.

Jenazah AEMM ditemukan dalam kondisi gantung diri di kamar kos Kaaten, Kelurahan Matani Satu, Kota Tomohon.

Tak lama setelah kabar duka itu menyebar, media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat pernyataan yang diduga merupakan tulisan terakhir korban.

Diduga Korban Pelecehan 

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNIMA, Dr. Aldjon Dapa, M.Pd.

Dalam surat itu, AEMM membeberkan dugaan pelecehan seksual yang ia alami selama berada di lingkungan kampus.

Ia menyebut terduga pelaku berinisial DM, yang disebut sebagai salah satu dosen di fakultasnya.

AEMM juga menuliskan secara rinci kronologi kejadian yang menurutnya sangat memengaruhi kondisi mental dan emosionalnya.

Dalam pengakuannya, AEMM menyebut pelaku sempat menghubunginya secara pribadi.

"Pada hari Jumat tanggal 12 Desember, sekitar jam satu siang Mner Danny chat ke saya," tulis Maria dalam surat tersebut.

"Beliau bertanya kepada saya kalau saya bisa urut ke dia. Saya jawab, 'Maria tidak tau ba urut Mner'," lanjutnya.

Baca juga: Harga Emas 1 Januari 2026: Antam, Galeri 24 dan UBS Kompak Turun

Ia kemudian menuliskan bahwa permintaan itu membuatnya merasa tidak nyaman.

"Mner bilang, 'Mener capek sekali'. Dalam pikiran saya itu bukan hak saya untuk melayani dia seperti itu," ungkapnya, dikutip Rabu, 31 Desember 2025.

Informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa sebelum tragedi ini terjadi, mahasiswi sempat melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada dosen pembimbing akademiknya.

Namun, laporan itu diduga tidak mendapat tanggapan yang serius dari pihak terkait.

Situasi tersebut membuat kondisi psikologis korban semakin tertekan dan trauma.

“Kejadian tersebut masih dalam lingkup kampus FIPP. Dampak yang saya rasakan adalah trauma dan ketakutan,” tulis Maria dalam suratnya.

“Saya merasa tertekan dengan masalah ini,” lanjutnya, menggambarkan beban berat yang ia pikul hingga akhir hidupnya.

Tulis Pesan di Tembok

Selain surat pernyataan, AEMM ternyata juga menuliskan pesan yang ia tempel di dinding kos.

Ia menulis pakai bahasa daerahnya, menyinggung soal orang tua.

TULISAN PESAN TERAKHIR - Mahasiswi aktif Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) angkatan 2022, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) UNIMA, berasal dari Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara sempat tulis pesan terakhir sebelum akhiri hidup.
TULISAN PESAN TERAKHIR - Mahasiswi aktif Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) angkatan 2022, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) UNIMA, berasal dari Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara sempat tulis pesan terakhir sebelum akhiri hidup. (Istimewa)

Berikut kurang lebih artinya:

"Biar hidup susah kita, tetap mau selesaikan sekolah.

Papa dan mama walau sakit, lelah tetap bekerja demi bisa sekolahkan kita dengan saudara laki-laki.

Makanya kita dengan saudara laki-laki harus bisa selesaikan sekolah supaya bisa bikin orangtua bangga.

Anak orang tua tapi punya cita-cita," tulisnya, dikutip Tribunnewsmaker.com. Rabu (31/12/2025).

Seharusnya tinggal beberapa langkah lagi menuntaskan kuliahnya di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Jurusan Pendidikan Guru SD Universitas Negeri Manado. 

Tapi harapan tinggal harapan. Beberapa hari jelang ujian, ia ditemukan meninggal di tempat kosnya di Kaaten, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Selasa 30 Desember 2025 pagi. 

Polisi Selidiki Penyebab Kematian 

Kematian mahasiswi di salah satu Universitas Negeri di Sulawesi Utara, masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

Korban ditemukan meninggal di salah satu indekos di Kota Tomohon pada Selasa (30/12/2025)

Baca juga: Profil Iqbal Damanik, Aktivis Greenpeace Diteror Bangkai Ayam, Terikat Pesan Mulutmu Harimaumu

Peristiwa tragis tersebut langsung menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi terkait penyebab kematian korban.

Salah satu informasi yang disorot adalah ditemukan sebuah surat goresan pena yang diduga ditulis korban sebelum meninggal dunia.

Dalam surat tersebut, mahasiswi itu menuliskan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.

Surat itu juga disebut ditujukan kepada pimpinan fakultas tempat korban menempuh pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Polres Tomohon memastikan surat pengaduan itu masih dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Tomohon, Royke Mantiri, mengatakan surat tersebut menjadi salah satu petunjuk penting yang tengah didalami penyidik.

Selain surat, polisi juga menelusuri informasi lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa kematian korban.

“Surat itu masih dalam penyelidikan. Kami akan mendalami petunjuk-petunjuk yang ada, termasuk informasi lainnya,” ujar Royke Mantiri.

Ia menjelaskan, surat tersebut memiliki tanggal penulisan yang jelas, yakni 16 Desember 2025.

Surat itu juga ditujukan secara resmi kepada pihak dekanat fakultas di Universitas tempat ia kuliah.

Meski demikian, Royke menegaskan pihak kepolisian belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait isi surat tersebut.

Hal itu karena proses penyelidikan masih berjalan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut dari penyidik.

Surat pengaduan ini menjadi perhatian publik karena memuat dugaan perlakuan tidak pantas yang mengarah pada pelecehan seksual.

Dugaan tersebut disebut dialami korban sebelum ditemukan meninggal dunia di indekost tempatnya tinggal.

Unima Buka Suara, Kampus Siap Tindak Tegas

Pimpinan Universitas Negeri Manado (Unima) angkat bicara terkait kasus kematian mahasiswi PGSD Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) berinisial AEMM (21).
 
Kasus ini menjadi sorotan setelah ditemukan surat pernyataan yang ditulis dan ditandatangani korban terkait dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen.
 
Korban ditemukan meninggal dengan tidak wajar di sebuah indekost Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (30/12/2025).

Baca juga: Sosok Armia Fahmi, Bupati Aceh Tamiang Pastikan Menhut: Mau Diapakan Kayu Ini, Jadi Papan atau Kusen

Almarhumah masih tercatat sebagai mahasiswa aktif dan terdaftar sebagai peserta ujian proposal skripsi yang dijadwalkan pada 6 Januari 2026.
 
Terkait hal itu, Rektor Unima Dr Joseph Philip Kambey, S.E., Ak., MBA melalui Kepala Humas Unima, Titof Tulaka buka suara.
 
Ia menyatakan bahwa pihak universitas telah mengambil langkah tegas terhadap terlapor.
 
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri rapat internal di Kantor Pusat Unima, Rabu (31/12/2025).
 
Dirinya membenarkan bahwa korban sebelumnya telah melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial DM.
 
Sebagai tindak lanjut, pihak kampus menjatuhkan sanksi tegas, yaitu pembebastugasan dari seluruh tugas dan tanggung jawab sebagai dosen.
 
Laporan korban tercatat secara resmi di Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unima.
 
Saat diwawancara, Dekan FIPP Unima, Dr Aldjon Dapa, menegaskan pihak fakultas tidak pernah menerima laporan tertulis terkait kasus tersebut.
 
Menurut Aldjon, laporan yang diterima di tingkat fakultas hanya disampaikan secara lisan.

MAHASISWI TOMOHON MENNGGAL - Mahasiswi Unima ditemukan meninggal di tempat kos Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Diduga menjadi korban pelecehan oleh dosennya sendiri, Rabu (31/12/2025) (Thread)


 
“Saya tegaskan kembali bahwa surat itu tidak pernah sampai kepada saya.

Kami sudah mengecek ke staf tata usaha dan tidak ada surat yang masuk ke Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi,” ujarnya.
 
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan lisan, pihak fakultas langsung mengarahkan korban untuk melapor ke Satgas PPKPT Unima.
 
Korban kemudian secara resmi melapor ke Satgas PPKPT pada Jumat, 19 Desember 2025.
 
“Pada tanggal 19 itu korban melapor ke tim satgas dan diterima admin.

Baca juga: Borgol Mahasiswi ULM Usai Ditiduri, Liciknya Bripda Seili Kaburkan Jejak Pakai Akun Medsos Korban

Kemudian pada Rabu, 31 Desember 2025, pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan.
 
Lebih lanjut, Irwany mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, terlapor D.M dinyatakan dibebastugaskan dari jabatan atau dinonaktifkan.
 
Kemudian, Titof Tulaka kembali menegaskan, Rektor Unima berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
 
Bahkan Rektor menyatakan, apabila dalam proses tim Satgas PPKPT menemukan bukti yang menguatkan, pihak Unima akan memberikan sanksi berat.
 
Termasuk pemberhentian dengan tidak hormat.
 
Kata dia, Rektor sangat serius mengawal sanksi internal dan proses hukum agar keadilan benar-benar berpihak pada korban.

"Ini menjadi perhatian serius Unima untuk mewujudkan kampus yang aman, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unima, Gratio Rondonuwu, mengatakan BEM sejak awal mendampingi korban dalam proses pelaporan.
 
“Kami yang mengantar korban melapor pada 19 Desember 2025.

Kami menjaga kerahasiaan laporan untuk melindungi privasi korban,” ujar Gratio.
 
Ia menegaskan sikap BEM Unima yang berdiri bersama korban dan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut.
 
“Posisi kami jelas, BEM berdiri bersama korban,” tegasnya.

(TribunManado.co.id/TribunNewsmaker.com/Bangkapos.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.