TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Realisasi anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser sepanjang tahun 2025 mencapai Rp79 miliar lebih.
Capaian realisasi itu disampaikan Anggota DPRD Paser, Edwin Santoso, saat memaparkan laporan kinerja DPRD sepanjang tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-66 Kabupaten Paser pada 29 Desember 2025 di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser.
Anggaran yang dialokasikan tersebut diperuntukkan dalam mendukung kegiatan fasilitasi tugas dan fungsi dari DPRD Paser tahun 2025.
Baca juga: Polres Paser Tindak Tegas Anggota Nakal Sepanjang Tahun 2025, Ada Satu Polisi Dipecat
"DPRD Paser mengapresiasi dan berterima kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang telah mengalokasikan pagu anggaran untuk Sekretariat DPRD sehingga tiga fungsi dari legislatif mencapai kinerja yang ideal," terang Edwin.
Dari pagu anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Paser diangka Rp79 miliar lebih itu, realisasi serapan anggarannya mencapai 94 persen.
"Selama ini, permintaan anggaran Sekretariat DPRD Paser diperoleh berdasarkan perhitungan matriks yang disusun, dengan menggambarkan kegiatan DPRD Paser dari bulan Januari sampai bulan Desember 2025," tambahnya.
Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025, DPRD Kabupaten Paser juga telah melaksanakan efisiensi anggara.
Efisiensi yang dilakukan yaitu dengan melakukan pembatasan jumlah pendamping pada setiap kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Paser.
"Kolaborasi yang selaras antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Paser, sangat penting untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien," tegasnya.
Sebagai lembaga legislatif dan eksekutif, sambung Edwin, keduanya memiliki peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan visi Paser Tuntas (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera).
"Sinergi yang semakin baik tidak hanya memastikan tercapainya target-target pembangunan, tetapi juga menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah," pungkasnya. (*)