BAJO, PK - WARGA Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, hingga kini belum menikmati aliran listrik negara.
Dusun tersebut berada di Pulau Rinca, kawasan Taman Nasional Komodo, yang menjadi salah satu penopang utama penetapan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super premium.
Sopiana, warga Dusun Kerora, menuturkan bahwa masyarakat sangat merindukan kehadiran listrik negara seperti yang telah dinikmati wilayah lain di Manggarai Barat.
Menurut dia, meskipun Manggarai Barat dinilai sudah maju dan Labuan Bajo ditetapkan sebagai destinasi wisata super premium, kebutuhan dasar masyarakat justru belum terpenuhi.
"Soal penerangan di Kampung Kerora dan Kampung Wae Rebo merindukan hadirnya PLN untuk penerangan. Sejak nenek moyang hingga Labuan Bajo maju dan jadi daerah pariwisata super premium belum juga nikmati listrik," tutur Sopiana saat dialog dengan anggota DPRD Manggarai Barat, Hasanudin, Rabu (24/12) lalu.
Sopiana menilai penetapan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas karena keberadaan Taman Nasional Komodo seharusnya juga berdampak langsung bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan tersebut.
Menurut dia, pemerintah memperoleh keuntungan dari pengelolaan Taman Nasional Komodo, namun infrastruktur dasar masyarakat di dalamnya belum diperhatikan secara serius.
Selain persoalan listrik, warga lain, Nurhafiza, menyoroti minimnya layanan kesehatan di Dusun Kerora. Ia menyebutkan, Kampung Kerora sebenarnya sudah memiliki Poliklinik Desa (Polindes), tetapi tidak ada bidan yang menetap.
Dikatakan, para bidan hanya datang saat pelaksanaan posyandu. "Kami butuh bidan ada di sini setiap hari. Kampung Kerora inikan akses masuknya tidak terlalu jauh dan tidak seperti dulu," ujarnya.
Ia menambahkan, warga kerap kesulitan ketika terjadi kondisi darurat medis karena harus menyeberang terlebih dahulu untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Manggarai Barat, Hasanudin, berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat Dusun Kerora kepada pemerintah.
"Memang harus ada bidan di sini. Nanti saya koordinasikan dengan pemerintah setelah ini. Ini menjadi catatan serius buat saya untuk perjuangkan," tegas Hasanudin.
Terkait listrik negara, Hasanudin menyebutkan bahwa penyediaan listrik merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui PLN, namun tetap membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Bicara listrik ada kewenangan, PLN dari pusat. Peran dari pemerintah daerah untuk mendatakan desa yang belum teraliri listrik," jelasnya. (kompas.com)