Lahan Pertanian Terdampak di 16 Kabupaten dan Kota Sumbar, Penanganan Rusak Berat Diserahkan ke PU
January 01, 2026 07:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat mengklasifikasikan empat kategori kerusakan lahan pertanian khususnya sawah pacabencana yang melanda Sumatera Barat (Sumbar).

Kerusakan lahan pertanian di Sumbar telah diklasifikasikan berdasarkan hasil evaluasi bersama tim ahli Kementerian Pertanian (Kementan).

Kerusakan lahan sawah diklasifikasikan menjadi rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga lahan sawah yang hilang.

Baca juga: Kerusakan Sawah Kategori Hilang Akibat Banjir di Sumbar Butuh 3–4 Tahun Pemulihan

Kategori rusak ringan umumnya berupa sawah yang hanya terendam genangan banjir.

Kemudian, rusak sedang ditandai dengan lahan sawah yang tertimbun lumpur dan pasir dengan ketebalan sedimen tidak lebih dari 30 sentimeter.

Adapun rusak berat terjadi ketika lahan sawah tertimbun material berupa bebatuan atau reruntuhan besar.

Sementara itu, kategori lahan sawah hilang berupa sawah yang berubah fungsi menjadi alur sungai atau mengalami keruntuhan parah sehingga tidak memungkinkan direhabilitasi dalam waktu dekat.

Baca juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp1,8 Miliar untuk Pulihkan Pertanian Pacabencana di Sumbar

Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Afniwirman, mengatakan untuk kategori rusak berat, penanganan diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Hal ini karena kerusakan melibatkan material berat seperti bebatuan dan longsoran besar.

“Kalau rusak berat, RAB-nya dikeluarkan oleh PU. Pertanian tidak lagi menangani,” ujar Afniwirman kepada TribunPadang.com, Selasa (30/12/2025).

Pemerintah Pusat Siapkan Anggaran Rp1,8 M untuk Bantu Petani Pascabencana

PEMULIHAN BENCANA- Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Afniwirman, memberikan keterangan kepada TribunPadang.com terkait kerusakan sektor pertanian akibat banjir yang melanda Sumbar akhir November 2025, Selasa (30/12/2025).
PEMULIHAN BENCANA- Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Afniwirman, memberikan keterangan kepada TribunPadang.com terkait kerusakan sektor pertanian akibat banjir yang melanda Sumbar akhir November 2025, Selasa (30/12/2025). (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Pemerintah pusat memastikan dukungan penuh untuk pemulihan sektor pertanian di Sumbar pascabencana banjir.

Dimana diketahui bencana melanda beberapa daerah di Sumbar pada akhir November 2025 lalu. 

Baca juga: Pemulihan Sawah Terdampak Banjir Sumbar Ditargetkan 2026, Rusak Ringan Dapat Rp4,6 Juta per Hektare

Pemulihan lahan sawah rusak ringan dan sedang ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Afniwirman, mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah evaluasi bersama tim ahli Kementerian Pertanian.

“Kementan sudah memastikan bahwa untuk kerusakan lahan sawah kategori ringan dan sedang, seluruhnya dituntaskan pada 2026 karena anggarannya sudah tersedia,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat tidak hanya menyiapkan anggaran untuk perbaikan lahan, tetapi juga untuk pemenuhan kebutuhan benih petani yang terdampak bencana.

“Untuk benih padi dan jagung, Sumatera Barat dialokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar pada 2026. Ini khusus untuk membantu petani bangkit kembali pascabanjir,” jelasnya.

Baca juga: Material Masih Tertahan di Hulu, Longsor Masih Ancam Pasar Maninjau Agam

Afniwirman menyebut, mekanisme pemulihan lahan sawah akan dilaksanakan langsung oleh kelompok tani melalui sistem swakelola. 

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi sekaligus menggerakkan kembali aktivitas pertanian masyarakat.

“Untuk rusak ringan dialokasikan Rp4,6 juta per hektare dan rusak sedang Rp14,4 juta per hektare. Kegiatan ini dikelola langsung oleh kelompok tani,” katanya.

Pemprov Sumbar Fokus Menghitung Total Kerugian Akibat Bencana

Afniwirman mengakui, hingga kini pihaknya masih melakukan penghitungan total kerugian akibat bencana tersebut.

Menurutnya, kerugian tidak hanya mencakup biaya perbaikan lahan, tetapi juga potensi kehilangan pendapatan petani selama masa pemulihan.

Baca juga: Ribuan Warga Bungus Teluk Kabung Terancam Banjir dan Longsor, Ratusan Hektare Sawah Berisiko Rusak

“Kami masih fokus pada pendataan lahan. Kerugian ekonomi petani juga harus dihitung karena mereka tidak bisa berusaha dalam periode tertentu,” katanya.

Berdasarkan data sementara, kerusakan lahan pertanian terjadi di 16 kabupaten dan kota di Sumbar.

Wilayah dengan dampak terparah antara lain Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Kota Padang, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Kabupaten dan Kota Solok, Pasaman, serta Pasaman Barat.

“Di daerah-daerah itu ditemukan semua kategori kerusakan, mulai dari ringan, sedang, berat, hingga sawah yang hilang,” ungkap Afniwirman.

Baca juga: Petani Salareh Aia Agam Bingung Mulai Hidup Baru, Sawah Rusak Parah Dihantam Galodo

Selain sawah, sektor perkebunan juga terdampak bencana, meski tidak dalam luasan besar. Kerusakan perkebunan umumnya terjadi akibat longsor di titik-titik tertentu.

“Kami optimistis, dengan dukungan anggaran dan keterlibatan kelompok tani, sektor pertanian Sumbar bisa kembali pulih dan berproduksi pada 2026,” pungkasnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.