TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima), Evia Maria Mangolo (21) ditemukan meninggal dunia di tempat indekosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (30/12/2025).
Korban diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial DM.
Dugaan itu muncul setelah beredarnya tulisan tangan korban perihal pengaduan dugaan tindak pelecehan seksual.
Surat itu ditujukan kepada Dekan FIPP Unima terkait adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen Unima inisial DM.
Baca juga: Kebakaran Panti Werdha di Manado Tewaskan 16 Lansia, Hashim Djojohadikusumo Siapkan Upaya Pemulihan
Peristiwa meninggalnya Evia Maria Mangolo, mahasiswi Unima, menggemparkan publik Sulut. Evia ditemukan tak bernyawa di depan pintu masuk sebuah indekost di Kelurahan Matani Satu, Tomohon Tengah, pada Selasa sekitar pukul 08.00 Wita.
Penemuan bermula dari laporan salah satu penghuni kos kepada pemilik indekost berinisial YR.
Saat tiba di lokasi, YR mendapati Evia sudah meninggal dunia, lalu melaporkan ke pihak kelurahan. Tak lama kemudian, Polsek Tomohon Tengah bersama tim identifikasi Polres Tomohon melakukan olah TKP.
Jenazah Evia kemudian disemayamkan di rumah kerabatnya di Perumahan CBA Gold, Mapanget, Minahasa Utara.
Rencana keluarga untuk membawa pulang jenazah ke Ulu Siau, Kepulauan Sitaro, batal setelah ditemukan sejumlah lebam biru di tubuh korban.
Atas temuan itu, keluarga memutuskan otopsi di RS Kandou Manado.
Baca juga: Mayat Perempuan Asal Jaksel yang Ditemukan di Bogor Diduga Korban Pembunuhan
Ketsia, tante korban, mengungkap adanya tanda biru di kaki, pinggang, dan paha atas Evia.
“Dari situ lantas diputuskan untuk dilakukan otopsi,” ujarnya.
Puluhan pelayat dari keluarga besar dan Ikatan Kekeluargaan Indonesia Sangihe Sitaro Talaud (IKISST) turut hadir di rumah duka.
Evia dikenal sebagai sosok pendiam, rajin, dan pintar. Ia sempat mengunggah story menyentuh sebelum Natal, menuliskan kado untuk sang ibu, serta berbagi momen bersama adiknya.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan oknum dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima berinisial DM.
Surat yang ditujukan kepada Dekan FIPP disebut berisi kronologi perlakuan tak menyenangkan yang dialami Evia.
Publik pun ramai menyoroti rekam jejak DM, termasuk kesaksian alumni yang mengaku pernah diperlakukan tidak pantas.
Baca juga: Pengakuan Guru Ngaji Cabul di Tebet, Beraksi saat Istri Keluar Rumah, 10 Bocah Perempuan jadi Korban
Ketua DPC GMNI Minahasa, Rian Salu, menilai kasus ini sebagai kegagalan serius institusi.
“Ketika kekerasan seksual dibiarkan dan sanksi dijatuhkan setengah hati, korbanlah yang menanggung dampak paling tragis,” tegasnya.
GMNI mendesak agar kasus diusut tuntas, pelaku dijatuhi sanksi sesuai hukum, dan kampus melakukan evaluasi menyeluruh agar ruang pendidikan tetap aman.
Tragedi Evia Maria kini menjadi simbol desakan publik terhadap transparansi penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.