Nasib Pengesahan APBD 2026, Banggar DPRD Pekanbaru Tunggu Kesiapan Pemko
January 01, 2026 08:16 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tahapan pembahasan R-APBD 2026, sudah sangat serius dibahas DPRD Pekanbaru.

Bahkan DPRD sudah menjadwalkan pengesahannya pada akhir tahun atau, Rabu (31/12/2025). Namun sayangnya di hari bersamaan, satu pun pejabat Pemko tidak bisa hadir, dengan berbagai alasan.

Sebenarnya, di hari Rabu itu ada dua agenda paripurna. Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi tentang APBD 2026, serta Paripurna Pengesahan APBD 2026.

"Kita sudah mulai paripurna, tapi pejabat Pemko tak ada yang hadir. Sempat kita skor satu jam, hingga akhirnya Pemko melayangkan surat penjadwalan ulang paripurna," kata Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Kamis (1/1/2026) kepada Tribunpekanbaru.com.

Karena itu, untuk paripurna berikutnya, DPRD Pekanbaru tidak bisa menjadwalkan waktunya, karena harus menunggu kesiapan Pemko Pekanbaru untuk hadir dan membacakan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi tentang APBD 2026.

"Hasil keputusan kita, kita tidak akan menjadwalkan paripurna lagi. Tentu kita tunggu Pemko kapan bisanya. Walau pun sekarang sudah masuk tahun 2026," tegasnya lagi.

Keseriusan DPRD Pekanbaru untuk membahas dan mengesahkan APBD 2026, tidak perlu diragukan lagi. Mulai dari rapat Banggar berkali-kali, MoU R-APBD 2026.

Dilanjutkan Paripurna Nota Keuangan dan Paripurna Pandangan Fraksi. Hanya tinggal dua tahapan lagi, yakni Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi tentang APBD 2026, serta Paripurna Pengesahan APBD 2026, maka selesai semuanya.

"Sekarang kan masyarakat bisa nilai sendiri secara objektif. Kami DPRD siang malam membahas, lalu endingnya Pemko tak hadir dengan alasan kegiatan seremonial yang sebenarnya bisa diwakilkan. Jadi, siapa yang main-main sebenarnya," sebut Zulfan bertanya.

Meski demikian, DPRD Pekanbaru akan siap mengesahkan APBD 2026, jika nantinya Pemko sudah siap menghadiri di rapat paripurna.

Pemko Layangkan Surat ke DPRD

Adapun isi surat Pemko yang ditandatangani Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut hingga absen hadir di rapat paripurna sebagai berikut:

Bahwa pemerintah menyampaikan permohonan penjadwalan ulang agenda penyampaian jawaban tersebut.

Surat bernomor 900.1.1/BPKAD-ANG/4341/2025 itu menegaskan bahwa jawaban pemerintah beserta dokumen pendukung belum sepenuhnya rampung disusun.

Dalam surat tersebut, Pemko Pekanbaru menjelaskan, pada waktu yang bersamaan pihaknya juga tengah mempersiapkan administrasi dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dengan jumlah mencapai 5.173 orang.

Selain itu, pemerintah daerah juga masih fokus menyelesaikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memasuki penghujung tahun.

“Jawaban pemerintah dan dokumen pendukung belum selesai disusun,” demikian salah satu poin utama dalam surat tersebut, yang menjadi dasar permohonan penjadwalan ulang rapat paripurna.

Pemko Pekanbaru berharap DPRD dapat memahami kondisi tersebut dan memberikan waktu agar jawaban terhadap pandangan umum fraksi dapat disampaikan secara lengkap dan komprehensif pada agenda paripurna selanjutnya.

Sebelumnya, nilai APBD Pekanbaru 2026, sudah disepakati DPRD Pekanbaru bersama Pemko sebesar Rp 3,049 triliun.

Nilai ini lebih besar dari KUA PPAS yang diajukan Pemko Pekanbaru yakni Rp 2,89 triliun. Kenaikannya dari penambahan anggaran Pemerintah Provinsi Riau dana tunda salur sekitar Rp 150 miliar.

Sebagai gambaran, APBD Pekanbaru tahun 2025 disahkan Rp 3,210 triliun. Sedangkan APBD tahun 2026 turun menjadi Rp 3,049 triliun, karena ada pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD). (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.