Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Selama tahun 2025 sebanyak delapan wanita berhasil dijaring Polres Lampung Selatan karena tersangkut kasus narkoba.
Dari kasus ini Polres Lamsel mengamankan 199 pelaku penyalahgunaan narkoba. "Sebanyak 199 pelaku diamankan. Sebanyak 191 laki-laki dan 8 wanita," terang Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri dalam kegiatan Anev Kesatuan Akhir Tahun , Rabu (31/12/2025).
Polres Lampung Selatan menangani 148 kasus narkoba selama tahun 2025.
"Upaya pemberantasan narkotika juga menjadi fokus utama. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Lampung Selatan mengungkap 148 kasus narkoba," ujarnya
Barang bukti yang disita cukup besar, di antaranya sabu seberat sekitar 370,68 kilogram. Setelah ditambah temuan tambahan seberat 122.515 gram.
Narkoba lainnya yang disita di antaranya ganja 783,5 kilogram, ekstasi sebanyak 25.487 butir, serbuk ekstasi 373,3 gram, cairan mengandung THC seberat 740 gram, heroin 1,1 kilogram, exymer 50 butir, serta liquid THC sebanyak 3.990 pcs.
Pada tahun yang sama, Polres Lampung Selatan berhasil menangani 1.654 Kasus gangguan Kamtibmas selama 2025. Dari 1.654 kasus tersebut, sebanyak 416 kasus berhasil diselesaikan.
"Dari jumlah tersebut, 416 kasus berhasil diselesaikan sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan perlindungan kepada masyarakat," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri.
Berdasarkan data kepolisian, gangguan kamtibmas didominasi tindak pidana konvensional dengan persentase mencapai 74 persen.
Pihaknya terus mengintensifkan langkah pencegahan dan penindakan, terutama terhadap kejahatan konvensional yang masih menjadi perhatian utama.
"Tindak pidana konvensional masih didominasi kasus C3. Pada 2025 tercatat 382 kasus, meningkat dari 280 kasus pada 2024.
Namun, upaya penanganan dan pengungkapan terus kami tingkatkan," paparnya.
Polres Lampung Selatan juga menangani peningkatan kasus penipuan dari 136 menjadi 170 kasus, dengan 84 kasus berhasil diselesaikan.
Kemudian kasus penggelapan naik dari 112 menjadi 121 kasus dan 69 perkara berhasil dituntaskan.
Peningkatan juga terjadi pada kasus aniaya ringan yang naik dari 63 menjadi 103 kasus, serta pencurian biasa dari 39 menjadi 82 kasus.
Meski demikian, kepolisian mencatat puluhan perkara berhasil ditangani melalui langkah penegakan hukum dan pendekatan preventif.
"Beberapa jenis kejahatan memang meningkat, namun kami terus berupaya maksimal melalui patroli, penyelidikan, serta penanganan perkara secara profesional," ujarnya.
Dalam perlindungan kelompok rentan, Polres Lampung Selatan mencatat penanganan kasus persetubuhan anak di bawah umur relatif stabil dengan 30 kasus, 25 di antaranya berhasil diselesaikan.
Sementara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat menjadi 23 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 21 kasus.(dom)
Didominasi Kelalaian
Polres Lampung Selatan mencatat 399 kejadian kecelakaan sepanjang 2025 atau meningkat 28 persen dibandingkan 2024.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Anev Kesatuan Akhir Tahun yang dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, Rabu (31/12).
"Kami mencatat 399 kejadian kecelakaan sepanjang 2025 atau meningkat 28 persen dibandingkan 2024," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya terus menggencarkan edukasi, penegakan aturan, serta patroli lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.
Sepeda motor tercatat sebagai kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan dengan total 434 unit.
Faktor utama kecelakaan masih didominasi kelalaian pengemudi, khususnya kondisi mengantuk.(dom)
( Tribunlampung.co.id )