TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kasus gigitan ular berbisa yamg dialami warga Baduy, Banten sering terlambat ditangani akibat akses ke puskesmas terbatas.
Kondisi ini diakui Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI).
Sebagian besar masyarakat Baduy beraktivitas sebagai petani di ladang dan kawasan hutan.
Keadaan ini yang membuat risiko tergigit ular berbisa menjadi besar.
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menegaskan, kebutuhan antibisa ular atau antivenom menjadi perhatian.
Pemberian antibisa harus dilakukan sesuai prosedur medis.
Saat ini antibisa ular tidak disimpan dalam jumlah besar di wilayah Baduy, melainkan ditempatkan di puskesmas rujukan yang memiliki tenaga kesehatan dengan kompetensi khusus dalam penanganan kasus gigitan ular.
“Anti bisa kan tidak bisa sembarangan ya. Itu harus dicek dengan cukup. Antibisa sudah tersedia di puskesmas, tapi memang tidak banyak,” jelasnya.
Untuk langkah awal yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran racun sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan, minimal diikat dulu supaya tidak menyebar.
"Nanti puskesmas akan datang memberikan penanganan,” katanya.
Kunta mengakui jarak puskesmas rujukan yang menyediakan antibisa dari wilayah Baduy mencapai sekitar satu setengah jam perjalanan.
Baca juga: Warga Baduy Ditolak RS karena Tak Punya KTP, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan
Meski demikian, Kemenkes memastikan koordinasi tetap berjalan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Di sisi lain, masyarakat Baduy menilai ketersediaan antibisa masih menjadi kebutuhan penting.
Warga Desa Cihuni, Baduy Luar, Narja, menyampaikan, antibisa ular merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat, mengingat tingginya risiko gigitan saat bekerja di ladang.
Antibisa tidak diminta untuk disediakan secara berlebihan, melainkan sebagai langkah antisipasi dalam kondisi darurat.
Selain kesiapsiagaan antibisa, Kemenkes menegaskan penguatan layanan kesehatan dasar di wilayah Baduy terus dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan rutin dan edukasi kesehatan.