TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Seorang pria di Lingkungan Kasumpureng, Desa Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, menjadi korban penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Peristiwa terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut, korban diketahui bernama Alimuddin (46), wiraswasta, warga Lingkungan Kasumpureng, Desa Tanete, Kecamatan Cina.
Sementara terduga pelaku berinisial Rustam bin Tahang (40), pegawai koperasi, yang juga tinggal di wilayah yang sama.
Peristiwa bermula saat korban berada di kebunnya dan melihat pagar miliknya diduga telah dirusak pelaku yang sedang membersihkan mobilnya.
Korban kemudian menegur pelaku terkait kerusakan pagar tersebut.
Namun, pelaku diduga tersulut emosi dan langsung masuk ke rumahnya untuk mengambil sebilah samurai.
Pelaku lalu mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban.
“Terduga pelaku mengayunkan samurai ke bagian wajah sebelah kiri korban hingga menyebabkan luka robek,” ujar AKP Alvin melalui sambungan telfon, Jumat (2/1/2026).
Setelah kejadian, korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri dan mendapat enam jahitan.
Usai mendapat perawatan, korban kemudian melapor ke Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
Petugas Resmob Satreskrim Polres Bone bergerak melakukan penelusuran usai menerima laporan.
Sekitar pukul 22.12 Wita, polisi berhasil mengamankan pelaku di kediamannya beserta barang bukti.
“Barang bukti berupa sebilah samurai ditemukan di rumah pelaku. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bone untuk proses lebih lanjut,” jelas AKP Alvin.
Ia menegaskan, penyidik kini masih mendalami motif pelaku serta memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kasus ini tetap kami tindaklanjuti secara profesional. Kami mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan secara baik tanpa tindakan kekerasan,” kata dia. (*)