Pria Sampang Aniaya Nelayan Asal Pamekasan hingga Kepala Bocor
January 02, 2026 11:32 AM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pria berinisial AB (45), asal Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura diamankan Satreskrim Polres setempat.

Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang nelayan di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Sampang, pada (30/12/2025) sekitar 23.00 WIB.

Korban diketahui bernama Munasid (57), asal Kabupaten Pamekasan, yang mengalami luka di kepala hingga mengeluarkan darah.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penganiayaan dilakukan tersangka karena merasa jengkel terhadap korban.

Tersangka kemudian melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban terluka.

Baca juga: Tampang Jukir Asal Kenjeran Ancam Pedagang Pentol di Gresik Pakai Celurit

Korban Dievakuasi ke Rumah Sakit

Usai kejadian, korban meminta pertolongan kepada pemilik warung di sekitar lokasi untuk melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

"Saat itu, korban juga dibawa ke RSUD guna mendapatkan perawatan medis," kata Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, Jumat (2/1/2026).

Atas adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Sampang bergegas melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tersangka A.B berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan, serta proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.