Pemkab Mamuju Tengah Rancang Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN di Tahun 2026
January 02, 2026 03:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah berencana menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2026. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana strategis disampaikan oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (2/1/2025).

Rencana tersebut, kata Arsal, mengacu pada arahan pemerintah pusat.

Sistem kerja diusung adalah pola tiga hari bekerja dari kantor Work From Office atau WFO dan dua hari bekerja dari mana saja (Work From Anywhere atau WFA.

Baca juga: 2025, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Mamuju Tengah Meningkat Signifikan

“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran dan produktivitas, dengan tetap mengutamakan kualitas layanan publik,” kata Bupati Arsal kepada Tribun-Sulbar.com.

Ia menekankan, pelaksanaan sistem kerja fleksibel akan dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian. 

Detail teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing instansi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan tugasnya.

Meski membuka fleksibilitas waktu dan lokasi kerja, Bupati menegaskan, komitmen pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. 

Ia menyatakan, untuk layanan langsung yang bersifat vital seperti di bidang kesehatan dan pencatatan sipil akan disusun skema khusus.

Hal ini guna memastikan kualitas dan jam kerja pelayanan tidak terganggu.

Persiapan menuju implementasi kebijakan ini, juga akan mencakup kegiatan refleksi spiritual bagi ASN.

Serta penyusunan regulasi yang adaptif terhadap tren kerja modern.

Guna membangun kesiapan mental dan teknis sebelum sistem diberlakukan.

Jika terealisasi, Mamuju Tengah akan menjadi daerah pertama di Sulawesi Barat menerapkan pola kerja hybrid secara terstruktur bagi aparatur pemerintahannya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.