SRIPOKU.COM - Tak hanya Evia Maria, ternyata korban dosen berinisial DM sudah bertebaran sebelumnya.
Kini mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unima Peduli Korban Pelecehan menggelar aksi unjuk rasa di halaman kampus, Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), pada Rabu (31/12/2026).
Aksi tersebut menyoroti dugaan kasus pelecehan yang melibatkan oknum dosen di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima.
Dugaan itu disebut telah menjerat sejumlah mahasiswa, bahkan berujung pada kasus tragis korban yang meninggal secara tak wajar akibat depresi.
Koordinator aksi, Jemris Jurebe, menyampaikan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus tersebut.
Ia menegaskan, aliansi mendesak pihak kampus dan kepolisian segera mengambil langkah tegas.
Baca juga: Unggahan Terakhir Evia Maria, Mahasiswi Unima yang Ditemukan Tewas di Kos Kado Natal untuk Mama
“Kami berharap Unima dan kepolisian segera menindaklanjuti kasus pelecehan di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi,” ujar Jemris.
Menurut Jemris Jurebe, investigasi menyeluruh sangat dibutuhkan agar tidak muncul korban baru.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima aliansi, jumlah korban tidak hanya satu orang.
“Bukan hanya satu korban yang meninggal karena depresi dan stres.
Ada beberapa mahasiswa, baik alumni maupun yang masih aktif kuliah di Unima, diduga mengalami pelecehan dari oknum dosen yang sama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, banyak korban memilih diam karena trauma, meski sebagian mulai memberanikan diri untuk bersuara.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Tangkap Pr*dator Kampus!” dan “Unima Lindungi Mahasiswamu!”.
Sebelumnya, pimpinan Unima angkat bicara terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret oknum dosen FIPP.
Kasus ini mencuat setelah Evia Maria Mangolo, mahasiswi PGSD Unima, ditemukan meninggal dunia tidak wajar di sebuah indekost di Matani Satu, Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut, Selasa (30/12/2025).
Perhatian publik menguat setelah beredar surat pernyataan yang ditulis dan ditandatangani korban terkait dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen.
Surat tersebut ditujukan kepada Dekan FIPP Unima dan bertanggal 16 Desember 2025.
Evia Mangolo diketahui masih berstatus mahasiswi aktif secara akademik di Universitas Negeri Manado.
Ia bahkan telah terdaftar sebagai peserta ujian proposal skripsi yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2026 mendatang.
Kepala Humas Unima, Titof Tulaka, memberikan penjelasan saat diwawancara di Gedung Pusat Unima, Rabu (31/12/2025).
Ia mengungkapkan dugaan kasus serupa diduga telah terjadi sejak sekitar 10 tahun lalu di lingkungan FIPP.
Menurutnya, pihak yang melapor saat ini sebagian besar merupakan para alumni.
“Kami sementara mengusut berapa jumlah korban sejak 10 tahun terakhir,” ujar Titof.
Ia menyebut beredarnya video yang viral menguatkan dugaan kejadian tersebut terjadi berulang dari tahun ke tahun.
Namun, kasus ini baru terungkap ke publik saat ini.
Titof menyampaikan bahwa terduga pelaku yang dilaporkan merupakan orang yang sama.
Oknum berinisial DM diketahui merupakan dosen tetap di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unima.
Pihak kampus saat ini fokus meluruskan dan mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh.
Titof menambahkan, sejak dilantik Februari 2025, Rektor Unima Dr Joseph Philip Kambey membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
"Keberadaan satgas membuat mahasiswa berani melapor karena mendapat dukungan, termasuk dari BEM, " Jelasnya.
Laporan dapat disampaikan melalui fakultas atau langsung ke Satgas PPKPT tingkat universitas.
Saat ini, karena satgas fakultas belum terbentuk, seluruh laporan dialihkan ke Satgas PPKPT pusat Unima.
Pihak kampus memastikan perlindungan penuh bagi seluruh pelapor.
"Perlindungan meliputi identitas, privasi, dan keamanan pelapor.
Rektor juga menegaskan kepada mahasiswa agar tidak perlu takut untuk melapor, "
Seluruh laporan akan dikawal dan privasi pelapor dijamin oleh pihak universitas.