Utang Judi Online Berujung Maut, Pegawai Konter di Tangerang Dibunuh Teman
January 02, 2026 11:00 PM

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang pegawai konter telepon seluler berinisial AE (19) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban tewas setelah dibunuh oleh temannya sendiri, MAM (23), lantaran persoalan utang yang digunakan pelaku untuk berjudi online.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada mengungkapkan, motif pembunuhan dipicu rasa kesal dan tertekan pelaku karena terus ditagih utang sebesar Rp1,4 juta oleh korban.

“Uang yang dipinjam tersangka dari korban digunakan untuk bermain judi online. Saat korban menagih dan mengancam akan melapor ke polisi, tersangka merasa tertekan dan kemudian berniat menghabisi korban,” ujar Andi saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Jumat (2/1/2026).

Baca juga: Banjir Terjang Ciwandan Cilegon, Satu Mobil Hanyut di Jalan Lingkar Selatan

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 26 Desember 2025. Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu dengan alasan akan membayar utang. Keduanya kemudian menuju lokasi sepi di wilayah Jambe menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di lokasi, pelaku yang telah menyiapkan pisau langsung menyerang korban ketika lengah hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Setelah korban meninggal, jasadnya disembunyikan di area rerumputan dan ditutupi dengan ranting serta rumput untuk menghilangkan jejak,” kata Andi.

Usai membunuh korban, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban, dua unit telepon seluler, serta uang tunai sekitar Rp3,2 juta. Sepeda motor korban kemudian dibuang ke danau di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi pada 29 Desember 2025 di kediamannya di Kecamatan Tenjo tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, MAM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.