Siapa Mayat Pria Dibungkus dalam Karung di Kos Sanggau? Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
January 03, 2026 05:24 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terungkap identitas mayat laki-laki dibungkus dalam karung yang ditemukan di salah satu kos di Gang Bengkawan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Kamis 1 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih fokus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut.

“Seluruh langkah penyelidikan telah kami lakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman hasil visum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian,” katanya di Mapolres Sanggau, Jumat 2 Januari 2025 pagi.

Lantas siapakah mayat laki-laki terbungkus dalam karung tersebut?

Identitas Mayat Laki-laki Dibungkus Karung

Dari informasi yang beredar terungkap kalau korban bernama Melki.

Ia merupakan mahasiswa berusia 18 tahun. 

Melki diketahui tinggal di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

• Fakta-fakta Penemuan Mayat Pria Dibungkus Karung di Kos Sanggau, Motif hingga Pelaku Terungkap!

Kronologi Penemuan Mayat Melki

Penemuan mayat Melki bermula saat keluarganya mendatangi rumah kos dengan tujuan mencari keberadaan korban.

Hal itu karena Melki diketahui tidak dapat dihubungi beberapa waktu belakangan.

Pemilik kos kemudian membuka kamar yang selama ini ditempati korban.

Namun kamar tersebut dalam keadaan kosong.

Usai keluarga meninggalkan lokasi, pemilik kos mengaku merasa curiga karena korban tidak berada di kamar. 

Pemilik kos kemudian berupaya mencari informasi kepada rekan-rekan korban.

Tetapi sayang pemilik kos itu tidak memperoleh kejelasan.

Alhasil ia memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polres Sanggau yang baru menerima informasi itu sekitar pukul 14.00 WIB langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan pengamanan area kos.

Pada pukul 14.50 WIB, petugas membuka salah satu kamar lain yang diketahui ditempati rekan korban, dan dari dalam kamar tersebut ditemukan jenazah yang dibungkus karung.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara awal, Satreskrim Polres Sanggau berkoordinasi dengan RSUD M Th Djaman Sanggau untuk proses evakuasi jenazah menggunakan ambulans guna penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 16.30 WIB, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSUD M Th Djaman Sanggau untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum Et Repertum oleh dokter, serta tim Sidokkes Polres Sanggau.

• Mayat Dibungkus Karung di Sanggau, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Pelaku Berhasil Diamankan

AKP Fariz menegaskan terduga pelaku pembunuhan.

Namun, AKP Fariz belum mengungkap identitas terduga pelaku maupun motif.

"Update (pembunuhan), tersangka kita amankan sudah," katanya saat dihubungi, Jumat 2 Januari 2026 pagi. 

Terduga pelaku berinisial WF (21).

Ia merupakan warga Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.