Residivis Nyambi Jualan Cilok di Nusa Penida, Kembali Beraksi Curi Motor
January 03, 2026 07:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pria berinisial AA (32) asal Provinsi Jawa Tengah ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Quicksilver Marine Park, Kampung Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Dari hasil penyelidikan, diketahui AA merupakan seorang residivis curanmor dan nyambi sebagai pedagang cilok di Nusa Penida.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari dan baru diketahui sekitar pukul 04.15 WITA.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan di Jalan Akasia Denpasar, Kristianus Dilarikan ke RS Gunakan Sepeda Motor

Korban, Moh. Yani, warga Kampung Toyapakeh, mendapati sepeda motor miliknya raib saat hendak pulang setelah menyelesaikan tugas jaga malam.

Motor tersebut sebelumnya diparkir di samping tempat kerjanya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Nusa Penida pada pagi harinya.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida atas perintah Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kusuma Jaya.

Baca juga: Terpeleset dari Kursi Depan Sepeda Motor, Balita Asal Buleleng Meninggal Terlindas Truk

Petugas bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku AA dan membawanya ke Mako Polsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, polisi mendapati sepeda motor yang digunakan terduga pelaku ternyata merupakan motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Baca juga: Dicoba Saat COD di Buleleng, Gede Wiyanda Bawa Kabur Motor Fery

Kendaraan tersebut sempat ditinggalkan di depan Polsubsektor Sampalan, yang diduga sebagai upaya pelaku untuk menghilangkan jejak sebelum melanjutkan aksinya.

Fakta lain yang terungkap, AA diketahui sehari-hari berjualan cilok untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Namun, hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa AA merupakan residivis yang diduga telah berulang kali melakukan tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga: Aksi Balap Liar di Jalan Ngurah Rai Bali Sebabkan Kecelakaan, 6 Orang Dilarikan ke RS, Motor Ringsek

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Nusa Penida.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik korban.

Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Nusa Penida dan menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: TABRAK 2 Motor di Sukawati, Pengemudi Subaru Diduga Mengantuk, Veronika Dirawat Intensif di RS

Polsek Nusa Penida menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Polisi juga mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.