Sosok Zainal Arifin, Guru Besar UGM yang Mengaku Diteror Ancaman Penangkapan, Lantang Mengkritik
January 03, 2026 09:11 AM

- Aksi teror juga dialami Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar.

Melalui akun Instagram pribadinya, Zainal mengaku dirinya menerima teror telepon dari orang tak dikenal.

Nomor tersebut mengaku dari Polresta Jogjakarta dan meminta segera menghadap dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Apabila Zainal tak segera menghadap, pihak kepolisian akan melakukan penangkapan.

"Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan," tulis Uceng.

Dari pengakuan pria yang akrab dipanggil Uceng ini, suara dalam telepon seperti diberat-beratkan.

Hal ini dilakukan diduga agar terlihat memiliki otoritas.

"Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan," tulis Uceng.

Dalam beberapa hari terkakhir, Uceng menerima panggilan telepon dari nomor tersebut sebanyak dua kali.

Meski demikian, dirinya tak terlalu mempedulikan aksi teror tersebut.

"Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik," tambah Uceng.

Dirinya tak memungkiri jika teror yang ia terima dimungkinkan adalah bentuk penipuan.

Ia lantas menyayangkan aksi seperti ini bisa dilakukan berkali-kali.

Diketahui, Uceng merupakan seorang dosen, akademikus, dan pakar hukum tata negara Indonesia.

Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Di UGM, dirinya menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum.

Selain itu, sebagai Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) FH UGM.

Sebagai seorang akademisi, Uceng pun lantang mengkritik pemerintah terutama dalam hal korupsi dan oligarki.

# TRIBUNNEWS UPDATE # Zainal Arifin # Guru Besar # UGM # Teror # Penangkapan
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.